JAKARTA, Kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suardi, mengatakan, keinginan kliennya hanyalah untuk meminta penjelasan dari penyanyi Lesti Kejora terkait lagu yang dinyanyikan ulang.
Bahkan, kata Ilham, Yoni sempat datang ke rumah Lesti untuk meminta klarifikasi atas penggunaan lagu tersebut.
Sayangnya, Yoni hanya sampai di pagar rumah Lesti.
“Cuma ingin tahu informasi, apakah benar penyanyi yang di channel YouTube itu adalah saudari Lesti, siapa yang menyuruhnya, dan kenapa nama penciptanya tidak ditulis. Itu saja awalnya. Jadi tidak ada tuntutan macam-macam,” kata Ilham di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
Baca juga: LMKN Bersedia Jadi Mediator Antara Yoni Dores dan Lesti Kejora
“Beliau datang ke rumah Lesti, mungkin karena Lestinya tidak ada atau bagaimana, beliau tidak ketemu, cuma sampai pagar,” tambah Ilham.
Berawal dari situlah somasi untuk Lesti dibuat hingga akhirnya berujung pada pelaporan.
“Makanya dia (Yoni) konsultasi sama saya. Saya coba agar bisa bertemu, saya coba melayangkan teguran atau somasi supaya kita bisa ketemu. Alhamdulillah sampai sekarang belum ada (respons),” tutur Ilham.
Adapun Yoni Dores resmi melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Ilham Suardi, sebagai pelapor.
Baca juga: Tanpa Yoni Dores, Pelapor Lesti Kejora Jalani Pemeriksaan
Lesti dituding telah melakukan cover (menyanyikan ulang) dan mengunggah lagu-lagu ciptaan Yoni Dores ke berbagai platform digital seperti YouTube.
Masalah ini sejatinya telah berlangsung hampir lima tahun, dimulai sejak 2018.
Sebelumnya, Lesti Kejora angkat bicara terkait laporan Yoni Dores terhadapnya mengenai dugaan pelanggaran hak cipta.
Baca juga: Perjalanan Kasus Lesti Kejora yang Dilaporkan Yoni Dores
Melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, Lesti menyatakan bahwa dirinya mengetahui adanya laporan hukum tersebut dari media massa.
“Bahwa kami menghormati keputusan Saudara Yoni Dores melaporkan saudari Lesti Kejora kepada Kepolisian Republik Indonesia dikarenakan merupakan hak dari setiap Warga Negara Indonesia,” tulis Sadrakh.