Sitaro – Warga diingatkan untuk tidak memasuki radius bahaya Gunung Ruang di Pulau Ruang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut. Hal ini disampaikan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid AN memaparkan, potensi bahaya saat ini berupa erupsi yang menghasilkan lontaran material pijar dan paparan abu vulkanik.“Ini bergantung pada arah dan kecepatan angin, serta banjir lahar bila hujan deras turun di sekitar Gunung Ruang,” tutur Muhammad Wafid AN pada, Selasa (27/5/2025).Dia memaparkan, pasca-erupsi besar 17 April dan 30 April 2024 sampai saat ini asap kawah utama berwarna putih dengan intensitas tipis hinggasedang sekitar 50–100 meter dari puncak.Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental, aktivitas vulkanik Gunung Ruang masih pada Level II atau Waspada.“Earga sekitar diharapkan mematuhi rekomendasi,” ujarnya.Terkait kondisi itu, Badan Geologi merekomendasikan sejumlah hal yang wajib dipatuhi masyarakat di sekitar Gunung Ruang dan pengunjung atau wisatawan. Hal yang pokok adalah agar tetap waspada dan tidak memasuki wilayah radius dua kilometer dari pusat kawah aktif.“Kami imbau warga untuk selalu menggunakan masker untuk menghindari paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu sistem pernafasan,” tuturnya.Untuk masyarakat yang berada di luar radius dua kilometer dari Gunung Ruang, diharapkan tenang, beraktivitas seperti biasa, serta tidak terpancing isu-isu tentang erupsi dan tetap mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Ruang melalui aplikasi Magma Indonesia atau kanal informasi lainnya.Diketahui, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengumumkan penurunan status aktivitas vulkanik Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro dari Siaga menjadi Waspada terhitung mulai 18 Mei 2024 pukul 09.00 Wita silam.
Waspada, Warga Tidak Boleh Dekati Radius Bahaya Gunung Ruang

Tag:Breaking News