Home / NEWS / Warga Khawatir Jalan di Kampung Gabus Rawan Begal Usai Pembongkaran Bangunan Liar

Warga Khawatir Jalan di Kampung Gabus Rawan Begal Usai Pembongkaran Bangunan Liar

BEKASI,  Jalan Kong Isah di Kampung Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dikhawatirkan rawan aksi begal setelah puluhan bangunan liar di wilayah tersebut dibongkar pada Rabu (18/6/2025).

Salah satu warga, Fatoni (46), meminta agar lahan bekas pembongkaran bangunan liar segera dimanfaatkan.

“Saya minta lahan yang sudah digusur ini ke depannya bisa segera dimanfaatkan. Soalnya daerah sini cukup sepi, bisa-bisa nanti rawan kriminalitas,” kata Fatoni, Kamis (19/6/2025).

Baca juga: Penampakan Kampung Gabus Usai Puluhan Bangunan Liar Dibongkar Dedi Mulyadi

Fatoni juga mendesak pemerintah untuk segera menentukan rencana pemanfaatan lahan bekas bangunan liar tersebut.

Ia mengusulkan agar lahan digunakan untuk fasilitas publik berupa taman, pelebaran jalan, atau sarana umum lainnya.

Selain itu, ia juga menyarankan penambahan lampu penerangan jalan untuk mencegah tindak kejahatan.

“Kalau lahan ini dibiarkan kosong tanpa rencana pasti, bisa terbengkalai. Begal, tawuran bisa makin sering. Ini yang bahaya,” imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 50 bangunan liar di sepanjang Jalan Kong Isah, Kampung Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dibongkar pada Rabu (18/6/2025).

Pembongkaran yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu diawali dengan pembacaan berita acara oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi di hadapan warga.

Baca juga: Kesal Warung Dibongkar Dedi Mulyadi, Warga Gabus: Ini Tanah Engkong Saya, Itu Makamnya

Dalam pembacaan berita acara disebutkan bahwa bangunan liar tersebut dibongkar karena berdiri di atas tanah milik Perum Jasa Tirta, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya air.

Nantinya, lokasi tersebut akan dilakukan pembangunan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jawa Barat.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita menjelaskan, pembongkaran bangunan liar di Kampung Gabus atas perintah Dedi Mulyadi melalui Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Perintah tersebut keluar tak lama setelah Dedi Mulyadi mengunjungi Kampung Gabus beberapa waktu lalu.

“Ini didasari dari kunjungan Pak Gubernur, kemudian meminta kepada Pak Bupati untuk menertibkan bangunan yang ada di Srimukti,” ungkap Ganda.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *