Home / NEWS / Warga Glodok Gugat Sudinkes Jakbar, Lapangan Kebon Torong Digusur untuk Puskesmas

Warga Glodok Gugat Sudinkes Jakbar, Lapangan Kebon Torong Digusur untuk Puskesmas

JAKARTA, Warga Kebon Torong, Kelurahan Glodok, Jakarta Barat, berencana menggugat Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Barat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan ini berkaitan dengan penggusuran ruang publik yang akan dijadikan lokasi pembangunan Puskesmas Glodok.

Ketua Lapangan Kebon Torong, Purnadi, menjelaskan warga sebelumnya pernah menggugat Sudinkes Jakarta Barat melalui PTUN pada 2023. Namun saat itu, pembangunan puskesmas masih dalam tahap perencanaan, sehingga gugatan berakhir dengan penundaan.

Baca juga: Lapangan Bersejarah Sejak 1947 di Glodok Digusur, Warga Protes Hilangnya Ruang Sosial Budaya

“Ketika pelaksanaan pembangunan sudah berjalan seperti saat ini, kami akan menggugat sekali lagi di PTUN, terhadap Sudinkes Jakarta Barat,” kata Purnadi kepada , Kamis (19/6/2025).

Polemik terkait pembangunan puskesmas di lokasi tersebut sudah berlangsung sejak lama. Warga menolak rencana pembangunan karena merasa kehilangan ruang publik yang telah dirawat sejak 1947.

Menurut Purnadi, penolakan warga sudah disuarakan sejak 2023. Saat itu, perkumpulan warga juga pernah mengajukan petisi penolakan yang ditandatangani oleh lebih dari 200 orang.

Meski demikian, pemerintah tetap melanjutkan proyek pembangunan Puskesmas Glodok di atas lapangan tersebut.

“Kami tidak setuju pembangunan puskesmas dengan menggusur lapangan olahraga yang aktif digunakan. Tidak hanya untuk berolahraga, tetapi juga untuk sebagai ruang terbuka hijau dan juga untuk fungsi sosial budaya,” ujar Purnadi.

Lapangan Kebon Torong selama ini digunakan warga untuk berbagai aktivitas, seperti tai chi, taekwondo, tenis, bola basket, dan kegiatan lain yang dikelola secara swadaya.

Baca juga: Ruang Publik Tergusur, Warga Glodok Kehilangan Tempat Belajar Tai Chi

Selain itu, keberadaan lapangan juga memiliki fungsi sosial dan budaya karena letaknya berdampingan dengan bangunan yang diduga merupakan cagar budaya, yakni Yayasan Sejahtera Kemurnian.

“Itu sejak lama sudah digunakan untuk komunitas misalnya angklung, paduan suara, seni kaligrafi China,” tambah Purnadi.

Diketahui, warga Kelurahan Glodok selama ini tidak memiliki puskesmas sendiri dan biasa memanfaatkan fasilitas kesehatan di Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, yang letaknya tidak jauh dari lokasi proyek.

Berdasarkan pantauan , kondisi Lapangan Kebon Torong kini sudah tak lagi berbentuk. Di lokasi tampak satu unit eskavator dan alat bor besar sedang bekerja. Lumpur sisa pengerjaan bahkan terlihat mengalir hingga ke tepi jalan raya.

Di sisi lain, hampir seluruh rumah warga di sekitar lapangan memasang spanduk penolakan terhadap proyek pembangunan puskesmas.

“Satu-satunya ruang publik kami akan dihancurkan. Tanpa Rasa Empati,” bunyi salah satu spanduk yang terpasang di pagar rumah warga.

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *