Home / NEWS / Warga Bodetabek Akan Gratis Naik Transjabodetabek, Regulasi Sedang Disiapkan

Warga Bodetabek Akan Gratis Naik Transjabodetabek, Regulasi Sedang Disiapkan

 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan regulasi untuk menggratiskan layanan Transjabodetabek bagi warga wilayah penyangga Jakarta seperti Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, hingga Tangerang Selatan.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung usai meresmikan rute baru Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera di Terminal Blok M, Kamis (24/4/2025).

“Trans seperti ini pasti pemerintah DKI memberikan subsidi. Bahkan tadi saya sudah diskusi dengan Bapak Gubernur Banten, termasuk nanti dengan Gubernur Jawa Barat, bahwa untuk Transjabodetabek ini akan kami gratiskan dalam jangka menengah-panjang,” ujar Pramono.

Saat ini, Pemprov Jakarta sedang menyusun skema subsidi yang memungkinkan layanan Transjabodetabek diberikan secara gratis kepada publik.

Penerapannya akan dilakukan bertahap, terutama setelah enam trayek baru Transjabodetabek, yang saat ini bertahap sudah dibuka, beroperasi secara optimal.

Baca juga: Kartu Jakmob untuk Naik Transjakarta, MRT, KRL Gratis Resmi Diluncurkan

Kebijakan ini ditargetkan untuk memperluas akses transportasi umum lintas daerah dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.

Menurut Pramono, subsidi tarif Transjabodetabek tak hanya berlaku untuk warga Jakarta, tetapi juga akan dirasakan warga dari kota-kota sekitar, seperti Tangerang, Depok, Bekasi, Bogor, bahkan hingga Cianjur.

Pramono menyebut, nantinya akan ada regulasi yang mengatur kategori golongan masyarakat mana saja di wilayah penyangga yang dapat gratis naik Transjabodetabek.

Selama masyarakat dari daerah penyangga tersebut termasuk dalam kategori yang dibebaskan, maka mereka tidak akan dikenakan biaya.

“Teman-teman yang ada di Bekasi, Tangerang Selatan, Tangerang, Depok, Bogor bahkan mungkin sampai Cianjur kalau akan datang ke Jakarta selama dia dalam masa golongan ini dibebaskan maka dia akan dibebaskan,” ucapnya.

Saat ini, layanan transportasi gratis baru berlaku bagi 15 golongan masyarakat, sebagian besar diperuntukan untuk warga ber-KTP Jakarta.

Baca juga: Cara Dapat Kartu Layanan Gratis Transjakarta dan Transportasi Umum Pemprov DKI Lainnya

Adapun daftar kategori yang sudah dibebaskan dari biaya transportasi umum Jakarta, yakni:

Baca juga: Warga Bodetabek Juga Bisa Dapat Transportasi Gratis Jakarta, Simak Ketentuannya

Dengan diperluasnya kebijakan transportasi gratis hingga ke wilayah penyangga, pemerintah berharap akan terjadi peralihan penggunaan dari kendaraan pribadi ke transportasi umum, khususnya dari wilayah penyangga.

Apabila penggunaan kendaraan pribadi dari wilayah penyangga berkurang, maka hal ini dinilai dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan efisiensi mobilitas di wilayah ibu kota Jakarta.

(Reporter:Ruby Rachmadina | Editor: Faieq Hidayat)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *