KOTA JAMBI, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia Bima Arya menanggapi persoalan tenaga honorer di Provinsi Jambi yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bima menegaskan agar pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi tidak lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.
“Harus sesuai aturan. Tidak diperkenankan lagi untuk pengangkatan honorer,” ungkapnya saat berada di Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (21/5/2025).
Baca juga: 15 Tahun Jadi Honorer, Kholik Terima Gaji Rp 1 Juta: Kalau Cuma Ngandalin Itu, Pasti Enggak Cukup
Ia menyampaikan bahwa saat ini pemerintah pusat tengah menyusun aturan dan perencanaan terkait penataan tenaga honorer yang nantinya akan disepakati bersama.
Sebelumnya, ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (20/5/2025).
Mereka mempertanyakan nasib yang belum juga masuk dalam formasi PPPK pada saat pembukaan pendaftaran sebelumnya.