Jakarta PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan membagikan dividen tunai sebesar USD 34,66 juta atau USD 0,00329 per saham. Keputusan ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 16 Mei 2025. Pembagian dividen ini mengacu pada kinerja keuangan tahun buku 2024, di mana Vale mencatat laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar USD 57,76 juta.Perseroan juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya senilai USD 2,18 miliar hingga akhir 2024, dengan total ekuitas mencapai USD 2,73 miliar.Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), berikut jadwal pembagian dividen:Pembagian dividen ini menunjukkan komitmen Vale Indonesia dalam memberikan imbal hasil kepada pemegang saham meskipun menghadapi tantangan eksternal di sektor komoditas global. Dalam RUPST tersebut, PT Vale juga mengumumkan perubahan penting dalam struktur direksi dan dewan komisaris. Masa jabatan Febriany Eddy sebagai Presiden Direktur resmi berakhir pada 21 April 2025. RUPST juga menyetujui penunjukan Christopher McCleave sebagai Komisaris baru hingga RUPST tahun 2028.Adapun susunan direksi terbaru adalah:Sementara susunan komisaris kini terdiri dari:Perubahan ini mencerminkan upaya PT Vale memperkuat tata kelola dan memperluas keberagaman keahlian di jajaran pimpinan demi menjawab tantangan industri ke depan. Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam perjalanan PT Vale. Di tengah tekanan ekonomi global dan fluktuasi harga nikel, perusahaan berhasil menunjukkan kinerja yang tangguh. Vale mencatatkan biaya pokok penjualan nikel terendah dalam tiga tahun terakhir, yakni USD 9.374 per ton, dan mempertahankan rekor nihil kecelakaan fatal (zero fatality).Tingkat keselamatan kerja juga meningkat, tercermin dari pencapaian Total Recordable Injury Frequency Rate (TRIFR) terbaik sepanjang sejarah operasional, berkat 13,3 juta jam kerja aman di tiga proyek strategis: Indonesia Growth Project (IGP) Morowali, IGP Pomalaa, dan IGP Sorowako Limonite.Lebih jauh, Vale memperoleh perpanjangan izin operasional dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) tanpa pelepasan lahan, yang menunjukkan kepercayaan dari pemerintah. Hal ini memperkuat posisi Vale sebagai mitra strategis dalam agenda hilirisasi nasional dan transisi energi berkelanjutan.Dengan berbagai pencapaian tersebut, PT Vale menegaskan komitmennya terhadap pertumbuhan yang bertanggung jawab dan peran aktif dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Vale Indonesia Tebar Dividen USD 34,66 Juta, Catat Jawalnya

Tag:Breaking News