Jakarta – Dana bantuan Partai Politik diusulkan naik menjadi Rp. 10.000. Menanggapi hal itu, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menilai usulan tersebut lebih baik ditunda untuk dikaji mendalam terlebih dahulu.“Kalau melihat kebutuhan pemerintah, program-program pemerintah saat ini, dimana pemerintah melakukan efisiensi 2025, bahkan akan dilanjutkan 2026, lebih baik menurut hemat saya keinginan itu untuk sementara ditangguhkan dulu,” kata Said Abdullah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).Said meminta pemerintah memberi kesempatan Banggar untuk menyisir kemampuan fiskal pemerintah.“Nah, dari tim kajian DPR pun akan membentuk tim kajian dalam hal ini Banggar, ingin membentuk tim kajian berapa sih sesungguhnya kebutuhan objektif untuk pendanaan partai politik kita,” kata Said.Ketua DPP PDIP itu meminta usulan dari KPK direspons dengan teliti dan tidak terburu-buru. “Oleh karenanya, ya pelan-pelan saja, jangan kemudian apa yang disampaikan KPK kemudian partai politik merespons, langsung kita minta pemerintah menganggarkan. Itu kok kurang elok ya,” pungkasnya. Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menilai bahwa kenaikan anggaran bantuan partai politik perlu melihat kemampuan anggaran pendapatan dan biaya negara (APBN) untuk membiayainya.“Kita harus melihat ke depannya, apakah kemudian anggaran APBN-nya mencukupi?” ujar Puan saat memberikan keterangan usai bertemu Perdana Menteri (PM) Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5) seperti dilansir Antara.Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa DPR RI harus melihat kajian terkait hal tersebut guna memutuskan kenaikan anggaran bantuan untuk parpol.“Apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat? Ya kami lihat dulu kajiannya seperti apa,” jelasnya.Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa usulan kenaikan anggaran bantuan untuk parpol muncul dengan semangat antikorupsi.Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam webinar yang disiarkan kanal YouTube KPK RI pada Kamis (15/5), mengusulkan pemberian dana besar bagi parpol dibandingkan saat ini.“Kalau kemudian partai politik cukup biaya, pendanaannya mencukupi, barangkali bisa mengurangi (tindak pidana korupsi),” ujar Fitroh.
Usulan Kenaikan Dana Parpol, Banggar DPR: Lebih Baik Ditunda dan Kaji Dulu

Tag:Breaking News