Home / Ekonomi / Usai Ditutup Permanen, Begini Perkembangan Terbaru ParQ Ubud

Usai Ditutup Permanen, Begini Perkembangan Terbaru ParQ Ubud

Jakarta Lokasi yang sebelumnya dikenal sebagai ParQ Ubud kini telah resmi ditutup dan diakuisisi oleh pengusaha sekaligus investor yang sudah lama berbasis di Bali, Sergey Solonin. Akuisisi ini telah dirampungkan sepenuhnya sesuai dengan regulasi hukum Indonesia, dengan dukungan penuh dari otoritas pemerintah terkait.Transisi ini menandai berakhirnya sebuah babak yang sebelumnya menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, sekaligus membuka jalan menuju visi baru yang berlandaskan pada akuntabilitas, apresiasi terhadap budaya Indonesia, dan pengelolaan lahan yang sah secara hukum.“Pertumbuhan Bali harus sejalan dengan pelestarian identitas budayanya. Kami berkomitmen untuk menyelaraskan upaya kami dengan visi pemerintah demi memastikan pembangunan yang bertanggung jawab, memberikan manfaat bagi investor dan juga komunitas lokal,” kata Investor sekaligus Pengusaha  Sergey Solonin dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/6/2025).”Akuisisi ini adalah langkah awal untuk menunjukkan bagaimana hal tersebut dapat diwujudkan,” lanjut dia.Solonin juga menyadari dampak gangguan sebelumnya terhadap para pekerja lokal di lokasi ini. “Salah satu prioritas utama kami adalah memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa lapangan perkerjaan khususnya untuk para pekerja setempat – tidak hanya tetap terjaga, tetapi juga diperluas. Tempat ini milik komunitas setempat, dan sudah seyogyanya bermanfaat bagi penduduk lokal.”Transformasi ini masih dalam tahap pengembangan dengan visi yang menitikberatkan pada inklusivitas budaya, kepekaan lingkungan, transparansi hukum, dan kolaborasi antar komunitas. Tujuan jangka panjang dari pengembangan ini adalah menciptakan contoh nyata yang menunjukan bagaimana investasi yang bertanggung jawab dan inklusif dapat diterapkan di Bali.Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam beberapa minggu ke depan seiring perkembangan pembangunan ini, melalui kolaborasi erat dengan tokoh masyarakat, pelaku budaya, serta pemerintah setempat. Sebelumnya, PARQ Ubud atau yang dikenal sebagai ‘Kampung Rusia’ di Jalan Sriwedari, Tegallalang, Ubud, Gianyar, Bali, ditutup oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar pada Senin, 20 Januari 2025. Penutupan itu dilakukan karena PARQ Ubud yang banyak dihuni turis asing dari Rusia itu dianggap melanggar beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar.Penghentian kegiatan berusaha dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud berdasarkan Keputusan Bupati Gianyar Nomor 285/E-09/HK/2025. Dalam Keputusan tersebut, juga diminta kepada pemilik dan/atau penanggung jawab usaha untuk menutup usahanya.Dilansir dari laman resmi Pemkab Gianyar, Senin, 20 Januari 2025, untuk menegakkan perda atau Keputusan Bupati, Bupati Gianyar mengeluarkan Surat Perintah Bupati Gianyar Nomor 300/0189/POLDAM kepada I Made Watha selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar.I Made Watha ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap pelaksanaan Keputusan Bupati Gianyar tentang penghentian kegiatan berusaha dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud Bali.Pemberhentian kegiatan berusaha dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud karena tidak sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat 3 pada Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar no 15 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar no 2 tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia mengatakan, tindakan penutupan telah berdasarkan hukum yang ada khususnya peraturan daerah kabupaten Gianyar.  “Penutupan dilakukan sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar, dan telah melalui beberapa tahapan,” ujarnya.Video penutupan PARQ Ubud oleh Satpol PP Gianyar tersebut ramai beredar di media sosial. Berdasarkan video yang beredar, salah satunya di akun X (diulunya Twitter) @anamazingbali pada Selasa (21/1/2025), penyegelan usaha akomodasi itu sempat diwarnai kericuhan. Unggahan tersebut menuliskan, keputusan penutupan ini tidak lepas dari kontroversi yang sudah berlangsung sejak November 2024, ketika Pemkab Gianyar sempat menutup sementara tempat ini. Namun hingga awal 2025, pihak pengelola belum juga memenuhi persyaratan yang ditetapkan.Proses penutupan ini sempat memanas. Beberapa pihak yang diduga pengelola PARQ Ubud mencoba menghalangi petugas dengan adu argumen. Namun, tim gabungan dari Pemkab Gianyar tetap melaksanakan tugas mereka dengan pengamanan ketat. Unggahan itu pun mendapat beragam komentar dari warganet.”Manajemen PARQ kan masih ada. Semua yang terkait pembangunan dan operasional properti menjadi tanggung jawab mereka,” komentar seorang warganet.”Jika membaca berita, ada anomali dengan aturan daerah, di mana tempat itu berdiri di lahan sawah yang tidak diperbolehkan ada bangunan, di paragraf kedua , mereka tidak melakukan kelengkapan ijin. Nah pertanyaannya kalau awal sudah menyalahi aturan kenapa harus melengkapi ijin?” tulis warganet lain.”Yes…masyarakat Bali khususnya dan warga Negara Indonesia HARUS berkuasa di negerinya sendiri,” sahut yang lain.”Semoga beneran tutup. Bukan ganti nama lalu buka lagi,” sebut pengguna yang lain.”Yang beginian mungkin masih ada lagi – kalau gak liu ade puk Saatnya sikap tegas akan rules & regulations ditegakkan. Jangan takut sama kibasan uang dan arahan pusat yang sering egoistik nan ngawur,” tutur warganet yang lain. 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *