Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus penjualan air minum tak layak konsumsi dalam kemasan berbagai galon bekas merek ternama di Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi, Komisaris Polisi Onkoseno Grandiarso Sukahar, menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan tindak pelanggaran izin usaha dari tersangka berinisial SST (41).
“Kasus ini merupakan dugaan pelanggaran izin usaha dari seorang pelaku yang tidak memiliki izin usaha air minum isi ulang,” kata Onkoseno melalui keterangan resminya, Rabu (28/5/2025).
SST merupakan pemilik usaha air minum isi ulang. Ia diduga memproduksi air minum dengan bahan baku dari sumur bor tak berizin. Air tersebut diketahui diproses dengan teknik filtrasi sederhana sebelum ditempatkan dalam galon bekas.
“Pelaku diduga melakukan pelanggaran izin usaha karena menjual air minum tak memenuhi syarat kesehatan dengan menggunakan aneka kemasan galon bermerek,” jelasnya.
Dari barang bukti yang disita polisi di lokasi usaha tersangka, lanjut Onkoseno, tak ada indikasi bahwa tersangka memproduksi galon, segel, ataupun tutup galon Le Minerale yang menyerupai aslinya.
“Tutup galon yang digunakan merupakan bekas pakai dan terlihat secara kasat mata berbeda dengan yang baru. Ring pengaman di tutup galon juga dalam kondisi sudah terbuka karena bekas dipakai,” ungkap Onkoseno.
Onkoseno menegaskan bahwa masyarakat luas tidak perlu khawatir soal galon Le Minerale yang beredar di pasaran.
“Usaha air minum isi ulang tersebut adalah usaha kecil rumahan yang dijual terbatas di wilayah Setu, Bekasi. Selain itu, tidak ada tutup galon dan segel dari Le Minerale asli yang dipalsukan oleh pelaku,” kata Onkoseno.
Le Minerale pun mengapresiasi kesigapan polisi mengungkap peredaran produk tidak layak dan tak sesuai izin usaha.
“Kami mengapresiasi langkah Polres Metro Bekasi dalam melindungi masyarakat, khususnya dalam penyediaan air yang bersih aman, dan higienis,” kata Marketing Director Le Minerale Febri Satria Hutama.
Febri menyatakan, Le Minerale merupakan salah satu pionir dalam memproduksi galon yang menggunakan tutup ulir dengan cincin pengaman.
“Tutup kemasan pada galon Le Minerale merupakan teknologi paling aman di kemasan minuman. Teknologi ini digunakan hampir di seluruh dunia untuk mencegah risiko pemalsuan karena cincin pada galon kami otomatis akan rusak jika kemasan sudah dibuka,” katanya.
Febri pun menekankan bahwa pihaknya senantiasa menjaga dan menjamin keaslian dan mutu semua produk Le Minerale.
“Seperti yang disampaikan oleh Polres Metro Bekasi, tidak ada satu pun tutup palsu galon Le Minerale yang digunakan oleh pelaku isi ulang dalam kasus ini. Tutup yang digunakan oleh pelaku telah terbuka, cincin segelnya telah rusak, dan terlihat secara kasat mata,” tuturnya.