Home / NEWS / Transjabodetabek PIK 2–Blok M: Daftar Halte, Tarif, dan Waktu Tempuh

Transjabodetabek PIK 2–Blok M: Daftar Halte, Tarif, dan Waktu Tempuh

 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka rute baru Transjabodetabek yang menghubungkan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dengan Blok M, dengan kode rute T31.

Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M diresmikan langsung oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung di Halte PIK 2, Kamis (22/5/2025).

Rute T31 menempuh jarak sejauh 72,8 kilometer, melintasi 24 titik pemberhentian yang terdiri dari 13 halte di wilayah Banten dan 11 halte di Jakarta.

Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M ini menjadi langkah penting dalam memperluas konektivitas antarprovinsi, sekaligus mendukung aksesibilitas ke kawasan wisata dan pusat ekonomi.

Baca juga: Warga Bodetabek Akan Gratis Naik Transjabodetabek, Regulasi Sedang Disiapkan

Berikut ini 24 Halte Titik Pemberhentian Rute T31 Transjabodetabek PIK 2-Blok M:

– Halte di Wilayah Jakarta (11 Halte):

– Halte di Wilayah Tangerang, Banten (13 Halte):

Baca juga: Kartu Jakmob untuk Naik Transjakarta, MRT, KRL Gratis Resmi Diluncurkan

Menurut Gubernur Pramono, waktu perjalanan dari PIK 2 menuju Blok M akan berkisar antara 165 hingga 180 menit, tergantung pada kepadatan lalu lintas.

“Kalau jam sibuk bisa sampai 180 menit, kalau normal sekitar 165 menit,” ujarnya.

Pada tahap awal, sebanyak 20 unit armada bus akan dioperasikan untuk melayani rute T31 Transjabodetabek PIK 2-Blok M.

Rute T31 Transjabodetabek PIK 2-Blok M menetapkan tarif berbeda berdasarkan waktu keberangkatan:

Baca juga: Cara Dapat Kartu Layanan Gratis Transjakarta dan Transportasi Umum Pemprov DKI Lainnya

Namun, 15 kategori warga Jakarta tetap dapat menikmati layanan ini secara gratis berkat subsidi dari Pemprov DKI.

Pramono optimistis rute PIK 2–Blok M akan menjadi trayek favorit masyarakat, mengingat PIK merupakan destinasi wisata yang terus berkembang.

“Wisatawan yang datang ke PIK 2 maupun PIK 1 sampai bulan April mencapai 1,4 juta. Artinya, mobilisasi orang keluar masuk ke PIK ini sungguh tinggi sekali,” ujarnya.

(Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Larissa Huda)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *