Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan bahwa Mabes TNI akan menurunkan satu peleton pasukan untuk mengamankan kejaksaan tinggi (kejati).”Kalau kemarin yang disampaikan itu, untuk tingkat kejati itu satu peleton, sedangkan kejaksaan negeri (kejari) itu satu regu,” kata Mayjen TNI Kristomei di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), Jakarta, Jumat 20 Juni 2025.Kapuspen Mabes TNI mengatakan bahwa pengamanan tersebut termasuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa.Terkait dengan jumlah personel yang disiagakan bagi jaksa, Mayjen TNI Kristomei mengatakan bahwa TNI akan menyesuaikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.”Tidak harus sesuai dengan jumlah yang sudah disiapkan, tergantung pada tingkat ancamannya,” ujarnya dikutip dari Antara.Mayjen TNI Kristomei juga mengatakan bahwa TNI siap untuk memberikan pengamanan melekat bagi jaksa yang menangani kasus krusial.”Kalau memang terlihat ada ancaman, itu karena mengenai kasus-kasus tertentu, pasti kami amankan,” katanya.Di akhir paparannya, Mayjen TNI Kristomei menegaskan bahwa pengamanan jaksa oleh personel TNI akan menyesuaikan dengan standar operasional prosedur (SOP).
TNI Siap Turunkan Satu Peleton Pasukan Amankan Kejati, Satu Regu untuk Kejari

Tag:Breaking News