Home / Peristiwa / TNI Pastikan Letjen Djaka Budi Utama Sudah Pensiun Dini

TNI Pastikan Letjen Djaka Budi Utama Sudah Pensiun Dini

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik Letnan Jenderal (Letjen) TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai. Pihak TNI menyatakan, Djaka Budi Utama telah pensiun dini.“Status Letjen TNI Djaka Budi Utama yang ditunjuk sebagai Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, bahwa yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri dari dinas aktif TNI dan mengikuti proses pensiun dini sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).Menurut Kristomei, sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/566/V/2025 tanggal 5 Mei 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI tanggal 5 Mei 2025, Letjen TNI Djaka Budi Utama dimutasikan menjadi Pati Khusus Mabesad.Kemudian pada 6 Mei 2025, disampaikan Pengajuan Usul Pemberhentian Dengan Hormat atas nama Letjen TNI Djaka Budhi Utama kepada Sekretariat Militer Presiden, untuk mendapatkan proses administrasi lebih lanjut.“Pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan TNI dengan hak pensiun dini telah resmi diterbitkan, berdasarkan Keppres RI nomor 37/TNI/Tahun 2025 tanggal 14 Mei 2025 tentang Pemberhentian dengan hormat perwira tinggi TNI atas nama Letjen TNI Djaka Budhi Utama,“ jelas dia.“Dengan demikian, per tanggal 14 Mei 2025, Letjen TNI Djaka Budi Utama tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI aktif, dan telah memasuki masa pensiun dini. Penugasan beliau di lingkungan kementerian/lembaga sipil sepenuhnya dilakukan setelah melewati proses pemberhentian secara resmi dari dinas militer,” sambung Kristomei. Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi melantik 22 Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan berlangsung tertutup di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).Sri Mulyani Indrawati melantik Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), menggantikan Suryo Utomo. Di tempat yang sama, Sri Mulyani juga melantik Letnan Jenderal (Letjen) Purnawirawan TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Pengangkatan Letjen Djaka Budi ini menggantikan posisi Askolani.”Sekarang ikuti dan ulangi kata-kata sumpah yang akan saya ucapkan, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-udang dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjungjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggungjawab, bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyanggunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ucap Sri Mulyani dihadapan yang dilantik.Selain itu, juga ada Masyita Crystallin yang dilantik sebagai Dirjeen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu.Sementara, untuk wajah lama seperti Suryo Utomo menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan. Berikut daftar pejabat yang dilantik Menkeu Sri Mulyani:Sekretaris Jenderal: Heru PambudiDirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal: Febrio Nathan KacaribuDirjen Anggaran: Luky AlfirmanDirjen Pajak: Bimo WijayantoDirjen Bea Cukai: Djaka Budi UtamaDirjen Perbendaharaan: Astera Primanto BhaktiDirjen Kekayaan Negara:RionaldSilabanDirjen Perimbangan Keuangan: AskolaniDirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko: SumintoDirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan: Masyita CristallineInspektur Jenderal: Awan Nurmawan NuhKepala Badan Informasi, Komunikasi dan Intelijen Keuangan: Suryo UtomoKepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan: Andin HadiyantoStaf Ahli bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak: Iwan DjuniardiStaf Ahli bidan Kepatuhan Pajak: Yon ArsalStaf Ahli bidang Pengawasan Pajak: Nufransa Wira SaktiStaf Ahli bidang Penerimaan Negara: Dwi Teguh WibowoStaf Ahli bid Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Mochamad Agus RofiuidnStaf Ahli bidang Pengeluaran Negara: SudartoStaf Ahli bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional: ParjionoStaf Ahli bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal: Arief WibisonoStaf Ahli bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan: Rina Widiyani Wahyuningdyah 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *