Home / REGIONAL / Tindak Lanjuti Perpres, 50 Prajurit TNI Jaga Kejaksaan di Jambi

Tindak Lanjuti Perpres, 50 Prajurit TNI Jaga Kejaksaan di Jambi

JAMBI, KOMPAS.comĀ – Komandan Korem 042/Garuda Putih, Brigjen TNI Heri P, secara resmi mengerahkan 50 prajurit untuk bertugas di seluruh Kantor Kejaksaan di Provinsi Jambi.

Pengumuman tersebut disampaikan setelah Brigjen Heri mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi dan bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dekristo, pada Kamis (22/5/2025) sore.

Heri menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 mengenai Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca juga: Perpres 66/2025 Terbit, Anggota DPR Ingatkan Pengamanan Kejaksaan oleh TNI Tidak Permanen

“Ini tindak lanjut atau sesuai dengan MoU di tingkat pusat, mulai hari ini prajurit kita kerahkan. Jumlahnya sesuai dengan surat dari Pak Kajati yang masuk ke kita, ada 50 personel,” ungkap Heri dalam wawancara setelah pertemuan tersebut.

Lebih lanjut, Heri merinci bahwa 50 personel TNI tersebut akan dibagi ke dalam beberapa lokasi dan sif.

Sebanyak enam personel akan ditempatkan di Kantor Kejaksaan Tinggi, empat di masing-masing Kejaksaan Negeri, dan dua prajurit di setiap cabang Kejaksaan Negeri.

Heri menambahkan bahwa prajurit TNI tersebut akan bertugas selama hari kerja di Kantor Kejaksaan, namun mereka juga siap dilibatkan dalam pengawalan jika ada dinas luar.

Baca juga: Kejagung: Tak Ada Lagi Debat TNI Jaga Kejaksaan Usai Perpres Prabowo

“Kita menyesuaikan kebutuhan Kejaksaan saja, kalau diminta stanby 24 jam di wilayah perkantoran, tidak ada masalah. Kalau ada kebutuhan dinas luar, selama masih di wilayah Provinsi, kita siap dukung,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dekristo, menyatakan bahwa pihaknya akan aktif melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan TNI untuk memperkuat fungsi dan tugas kejaksaan.

“Ya, sesuai dengan pernyataan Pak Danrem, kita akan tetap berkolaborasi dengan TNI, dalam rangka penguatan fungsi dan tugas kejaksaan,” kata Dekristo.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *