Home / REGIONAL / Terbongkarnya Kasino Mewah di Bandung: Ruang VIP, 44 Tersangka, dan Temuan Rp 2,7 Miliar

Terbongkarnya Kasino Mewah di Bandung: Ruang VIP, 44 Tersangka, dan Temuan Rp 2,7 Miliar

Sebuah tempat perjudian bergaya kasino yang baru beroperasi selama tiga hari di kawasan Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, digerebek Polda Jawa Barat pada Selasa (17/6/2025) dini hari.

“Ini baru saja kurang lebih tiga hari yang lalu beroperasi,” ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat konferensi pers di lokasi, Rabu (18/6/2025).

Informasi awal mengenai keberadaan kasino itu diterima polisi pada Minggu (16/6/2025) malam.

Kapolda Jabar langsung memerintahkan Wakapolda untuk mengecek lokasi dan memastikan kebenarannya. Hasil verifikasi membuat Polda Jabar segera bergerak cepat.

“Ini sesuatu yang mengagetkan saya sebagai Kapolda, penegak hukum di Jabar,” ucap Rudi.

Baca juga: Gerebek Kasino 3 Hari Beroperasi di Bandung, Kapolda Jabar Kaget

Penggerebekan kasino, yang beroperasi di balik kedok tempat biliar dan lapangan futsal, itu dilakukan langsung tim gabungan dipimpin Wakapolda Jabar dan melibatkan unsur Forkopimda.

Lokasi yang digunakan adalah bekas tempat karaoke yang kini diubah menjadi arena judi bernama “Ada Kasino”.

Saat penggerebekan, polisi menemukan dua ruangan yang difungsikan untuk aktivitas perjudian. Ada ruang untuk pemain umum dan satu ruang eksklusif bagi kalangan VIP.

“Perjudian di sini dibagi dalam dua ruangan, ruang biasa untuk member-member biasa dan satu ruang VIP,” jelas Rudi.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, ruang VIP tersebut memiliki standar eksklusif dengan nilai taruhan tinggi.

“Taruhan minimal Rp 3 juta sampai tidak terhitung,” kata Hendra.

Baca juga: Gerebek Kasino di Bandung, Polisi: Ada Ruang VIP, Taruhan hingga Tak Terhitung

Selain meja-meja judi dan kursi, ruangan itu dilengkapi bar dan berbagai minuman beralkohol.

Lokasinya disamarkan di balik sliding door sebuah bangunan yang tampak seperti pertokoan biasa, lengkap dengan area parkir dan lapangan futsal di depannya.

Sebanyak 63 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Setelah pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, 44 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Jumlahnya semuanya 44 orang (tersangka),” kata Rudi.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *