Home / Telko / Telkom Tunjuk Eks Presdir XL Axiata Dian Siswarini Jadi Direktur Utama

Telkom Tunjuk Eks Presdir XL Axiata Dian Siswarini Jadi Direktur Utama

Jakarta – Dian Siswarini ditunjuk menjadi Direktur Utama Telkom dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom hari ini, Selasa (27/5/2025).Dian menggantikan posisi Ririek Adriansyah yang sebelumnya memegang jabatan Dirut Telkom sejak 2019.Sebelumnya, Dian Siswarini adalah Presiden Direktur sekaligus CEO XL Axiata sebelum merger XL Axiata dan Smartfren menjadi XLSmart.Berikut adalah susunan Dewan Direksi Telkom sesuai hasil RUPST, 27 Mei 2025:Dian Siswarini memang telah lama berkecimpung di dunia telekomunikasi. Dalam laman LinkedIn-nya yang Tekno kutip, Dian Siswarini menuliskan telah berpengalaman di industri telekomunikasi selama 30 tahun.Kariernya dimulai sejak 1991 sebagai Radio Engineer. Lulusan Teknik Elektro ITB tahun 1991 ini kemudian berpindah karier ke bidang jaringan, IT, dan digital & marketing.Ia bergabung dengan XL Axiata pada 1996. Lalu pada 2011, Dian dipercaya sebagai Direktur Layanan Digital hingga Juni 2013. Ia pun menjadi Presdir sekaligus CEO XL sejak 2015.Selain itu, kini ia juga aktif sebagai Co-Chair of W20 Indonesia sejak November 2021 hingga sekarang.Sementara itu, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menjadi agenda penting yang dinantikan para investor.RUPST Telkom Indonesia untuk tahun buku 2024 dijadwalkan pada 27 Mei 2025. RUPS Telkom akan membahas sejumlah agenda.Berikut agenda RUPST Telkom Indonesia yang digelar pada Selasa, 27 Mei 2025 seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (27/5/2025):1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024.2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 20243. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2025 serta tantien/insentif kinerja/insentif khusus untuk direksi dan dewan komisaris Perseroan atas kinerja tahun buku 2024.4. Penunjukan Akuntan Publik dan atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan laporan keuangan program pendanaan usaha mikro dan usaha kecil (UMK) Tahun Buku 2025.5. Persetujuan atas rencana pembelian kembali saham atau buyback saham yang dikeluarkan oleh Perseroan atau share buyback6. Perubanan susunan pengurus.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *