Home / MONEY / Tarif Premi Asuransi Kesehatan Bakal Naik Lagi, Inflasi Medis Jadi Pemicu

Tarif Premi Asuransi Kesehatan Bakal Naik Lagi, Inflasi Medis Jadi Pemicu

JAKARTA, KOMPAS.com – Nasabah asuransi kesehatan perlu bersiap merogoh kocek lebih dalam. Premi asuransi kesehatan berpotensi naik lagi tahun ini, menyusul lonjakan inflasi medis yang terus berlanjut.

Kenaikan tarif sejatinya bukan hal baru. Tahun lalu, sejumlah perusahaan asuransi sudah mulai menyesuaikan premi untuk menutup beban klaim yang meningkat akibat mahalnya biaya pengobatan.

Tahun ini, tekanan diperkirakan lebih besar. Laporan Health Trends 2025 Asia dari Mercer Marsh Benefits memperkirakan inflasi medis di Indonesia akan menyentuh 19 persen. Angka itu lebih tinggi dari proyeksi tahun lalu sebesar 17,9 persen.

Baca juga: Strategi Mayapada Healthcare Hadapi Inflasi Medis di Indonesia

Angka tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara dengan inflasi medis tertinggi kedua di Asia Pasifik, hanya kalah dari Filipina yang mencapai 21 persen.

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai penyesuaian premi wajar dilakukan untuk menjaga kelangsungan bisnis. Tekanan inflasi medis, menurut dia, sudah terasa sejak masa pandemi.

“Langkah ini juga diperlukan agar layanan bagi pemegang polis tetap optimal,” ujar Irvan.

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menyebut penyesuaian tarif merupakan bagian dari manajemen risiko. Karena itu, ia mengakui kemungkinan premi kembali naik masih terbuka lebar.

Namun menurut Budi, perusahaan asuransi tidak hanya mengandalkan kenaikan tarif. Penguatan pengelolaan risiko juga dilakukan melalui berbagai pendekatan.

Salah satunya dengan utilization review untuk memastikan efisiensi tindakan medis. Selain itu, skema berbagi risiko seperti co-payment atau pembatasan biaya juga diterapkan.

Baca juga: Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Budi menambahkan, kerja sama dengan penyedia layanan administrasi dan fasilitas kesehatan juga diperluas. Tujuannya mendorong transparansi data, menekan biaya, dan mempercepat proses klaim.

PT Asuransi Umum Mega (Mega Insurance) menjadi salah satu perusahaan yang sudah menaikkan premi. Menurut Compliance Director Mega Insurance Diang Edelina, kenaikan rata-rata premi mencapai 10 persen.

“Penyesuaian tarif dilakukan secara berkala dan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat,” ujar Diang. Ia menyebut peninjauan rutin dilakukan setiap bulan dengan mengacu pada strategi cost containment yang bisa menekan nilai klaim.

 

Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul  Terdampak Inflasi Medis, Siap-Siap Asuransi Kesehatan Akan Semakin Mahal

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *