Home / MONEY / Tambang Emas di Sulawesi Utara Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Tambang Emas di Sulawesi Utara Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

JAKARTA, Di tengah perlambatan ekonomi dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor, kehadiran industri tambang emas di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, membawa angin segar bagi daerah. Salah satu yang berkontribusi besar adalah PT J Resources Bolaang Mongondow, yang memberi dampak signifikan terhadap pendapatan negara dan daerah, serta penyerapan tenaga kerja lokal.

Perusahaan tambang ini mengelola dua wilayah operasi, yakni Blok Bakan yang masih aktif berproduksi dan Blok Lanut yang kini dalam proses reklamasi sesuai Rencana Penutupan Tambang. PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), anak usaha PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB), menjalankan operasinya berdasarkan Kontrak Karya (KK) yang berlaku hingga 2034.

Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Iskandar Kamaru, mengapresiasi kontribusi perusahaan tersebut.

“PT JRBM sejauh ini menurut pandangan kami selaku pemerintah daerah Bolsel merupakan perusahaan pertambangan yang sudah cukup paripurna. Dari sisi perijinan dan lain sebagainya tentu sudah memenuhi syarat, bahkan sudah pernah mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat,” ujar Iskandar, melalui keterangannya, dikutip Sabtu (24/5/2025). 

Baca juga: 10 Tambang Emas Terbesar di Dunia, Dua Ada di Indonesia

Perusahaan juga telah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk mendukung aktivitasnya di kawasan hutan.

Dalam menjalankan operasinya, JRBM meraih berbagai penghargaan dari pemerintah, termasuk Peringkat PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menandakan kinerja lingkungan perusahaan melampaui pemenuhan regulasi.

Di luar aspek teknis, JRBM turut menunjukkan komitmen sosial melalui Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), khususnya dalam pengembangan pertanian kakao. Hasilnya, pada 2024 perusahaan meraih Penghargaan Subroto dan dua Penghargaan Tamasya dari Ditjen Mineral dan Batubara, masing-masing untuk kategori perencanaan dan implementasi.

Baca juga: 4 IUP Tambang Emas Dicabut, Menteri Rosan Siap Bahas dengan Antam

General Manager Eksternal dan Sekuriti JRBM, Andreas Saragih, menegaskan bahwa seluruh aktivitas perusahaan dijalankan sesuai hukum.

“Kami di JRBM berkomitmen penuh menjalankan pertambangan secara legal, transparan, dan berwawasan lingkungan. Seluruh ijin yang kami miliki, termasuk Kontrak Karya dan IPPKH, merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada negara, masyarakat, dan lingkungan,” ucap Andreas.

Sebagai tambahan informasi, PT JRBM adalah perusahaan tambang emas yang beroperasi di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, dan merupakan anak usaha dari PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB). Di Bolaang Mongondow, PT JRBM telah beroperasi sejak 2013. 

Pada 2024, PSAB perusahaan tambang emas dengan market capitalisation Rp4,63 triliun, mengumumkan temuan prospek emas baru di wilayah kerja PT JBRM. 

Baca juga: Sisa Tambang Emas di Pongkor Tinggal 4 Tahun, MIND ID Bidik Cadangan Baru

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *