NGANJUK, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nganjuk mendorong Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Nganjuk membuat laporan polisi.
Hal ini terkait adanya perusakan situs Lingga dan Yoni di area persawahan Dusun Pojok, Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot.
TACB Nganjuk merasa laporan itu diperlukan lantaran perusakan itu dilakukan secara sengaja serta ada upaya pencurian.
“(Disporabudpar) harus melaporkan kepada polisi. Sebab, telah menyangkut upaya pencurian ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya). Benda bersejarah itu dilindungi Undang-Undang tentang Cagar Budaya,” kata Sekretaris TACB Nganjuk, Sukadi, Kamis (29/5/2025).
Baca juga: Lingga-Yoni Terbesar di Nganjuk Diduga Dirusak, Pelaku Mengaku “Orang Dinas”
Sukadi mengungkapkan rasa kekhawatirannya apabila insiden ini tidak mendapat atensi.
Menurutnya, potensi buruk yang akan terjadi, perusakan dan pencurian ODCB maupun cagar budaya akan dianggap hal sepele.
“Kalau tidak segera mendapat perhatian nanti ODCB yang ada di Nganjuk itu bisa banyak yang rusak atau hilang,” ungkapnya.
Baca juga: Warga Tolak Lingga-Yoni Terbesar di Nganjuk Dipindah ke Museum, Ini Alasannya
Sukadi melanjutkan, pihaknya melakukan pengecekan langsung ke lokasi Lingga dan Yoni.
Sembari mengecek, tim TACB bakal menghimpun informasi lewat aparat setempat serta orang yang mengetahui rinci dugaan upaya pencurian dan perusakan.
Dia juga akan berkoordinasi dengan Disporabudpar agar insiden ini segera disampaikan ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI, Jawa Timur.
“Disporabudpar bisa membuat berita acara tentang kondisi terakhir dari ODCB Lingga-Yoni lalu melaporkan ke BPK,” terangnya.
Baca juga: Lingga-Yoni Terbesar di Nganjuk yang Diduga Dirusak Diperkirakan Peninggalan Kerajaan Medang
Diberitakan sebelumnya, Situs purbakala yang berada di area persawahan Dusun Pojok, Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk, diduga dirusak.
Peninggalan era klasik berupa Lingga dan Yoni itu rusak akibat pencongkelan.
Orang yang tak bertanggung jawab yang diduga merusak artefak simbol kejantanan dan kesuburan ini bahkan mengaku sebagai pegawai Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Nganjuk.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul TACB Nganjuk Dorong Disporabudpar Lapor Polisi Soal Perusakan Lingga dan Yoni di Dusun Pojok.