TANGERANG SELATAN, Seorang pria berinisial JN (37) diduga membunuh istrinya, RK (25), di rumah kontrakan mereka yang terletak di Jalan Rusa 4.a, RT 04/RW 03, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Senin (16/6/2025).
Pantauan pada Selasa (17/6/2025) menunjukkan kontrakan berukuran sekitar 4×5 meter itu tampak sepi. Tak ada satu pun warga yang mendekati lokasi.
Di bagian depan rumah, masih tergantung jemuran milik korban dan pelaku, termasuk pakaian sang anak.
Baca juga: Suami di Ciputat Bunuh Istri, Tetangga Dengar Teriakan Korban dan Anak
Rumah kontrakan yang dicat merah muda itu telah dipasangi garis polisi berwarna kuning bertuliskan “dilarang melintas garis polisi” yang membentang sepanjang empat meter.
Pintu berwarna biru tampak tertutup rapat, begitu pula jendela coklat yang ditutupi kain gordyn, membuat bagian dalam rumah tak terlihat dari luar.
Kondisi dalam kontrakan diceritakan oleh tetangga korban, Rahman (48). Ia menyebut sempat masuk ke dalam rumah bersama warga lainnya saat mencari keberadaan korban.
Menurutnya, kontrakan tersebut memiliki satu kamar berukuran sekitar 2×2 meter. Di bagian lorong depan kamar, terlihat banyak kain berserakan.
“Kondisi sebelum masuk kamarnya, di lorong berantakan, kasur kain diberantakin sama pelaku mungkin,” kata Rahman.
Ketika memasuki kamar, Rahman melihat ruangan dalam kondisi acak-acakan. Di sudut kamar, ia dan warga lainnya menemukan jasad korban yang ditutupi kain, hanya menyisakan bagian kaki yang terlihat. Di dinding kamar juga terdapat bercak darah.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Ciputat, Ada Luka Tusuk di Leher Korban
“Pas masuk ke dalam kamar, saya sama warga ada enam orang sambil bawa handphone buat diterangi karena posisinya gelap. Saya lihat kakinya. Di tembok kamar juga ada bercak darah,” ujarnya.
Setelah menemukan jasad RK, warga segera melapor ke Polsek Ciputat Timur sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi lalu mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi jenazah korban.
Kapolsek Ciputat Timur Komisaris Bambang Azkar Sodiq membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebutkan pelaku sudah ditangkap dengan bantuan warga sekitar.
“Benar. Iya, sudah diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dibantu warga masyarakat sekitar,” kata Bambang.
Menurut Bambang, polisi awalnya menerima laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, setelah tiba di lokasi, situasi berkembang menjadi kasus dugaan pembunuhan.
Baca juga: Suami yang Bunuh Istri di Ciputat Ditangkap, Satu Pisau Daging Disita
“Iya, tadi malam. Awalnya hanya info dari warga tentang adanya KDRT,” ujarnya.
Hingga kini, pelaku masih diperiksa secara intensif oleh penyidik. Penanganan kasus juga telah ditarik ke Polda Metro Jaya untuk proses pendalaman lebih lanjut.
“Masih proses interogasi gabungan dengan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelas Bambang.