BANYUWANGI, Seorang warga bernama Evita Sari membuat laporan ke kanal aduan resmi milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang tertuju kepada Satpol PP Kabupaten Banyuwangi.
Dalam aduannya, Evita mengatakan bahwa seorang anggota Satpol PP berinisial G melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Tamansari, Kecamatan Rogojampi, dengan nominal mencapai Rp 500.000 per orang.
“Para pedagang di Jalan Tamansari Rogojampi ditarik sejumlah uang oleh oknum Satpol PP. Di antara korbannya adalah bapak penjual ikan dan mainan odong-odong,” tulis Evita.
Baca juga: Limbah Ribuan Sandal Hotel Dibuang Dekat Permukiman Warga Banyuwangi
Belakangan diketahui, oknum berinisial G tersebut bukan merupakan anggota Satpol PP Banyuwangi, melainkan petugas penjaga ketertiban dan keamanan (trantib) Kecamatan Rogojampi.
Plt Camat Rogojampi, Edi Basuki, membenarkan adanya aduan dan mengatakan bahwa dirinya telah mendapatkan informasi terusan dari Satpol PP Banyuwangi.
Baca juga: Tabrak Truk, 3 Pemotor di Banyuwangi Tewas di Tempat
Edi membenarkan bahwa terdapat oknum berinisial G di lingkup kerjanya. Namun, Edi menjelaskan bahwa nama tersebut adalah nama panggilan dari stafnya yang berinisial MS.
Edi pun sudah memanggil stafnya itu untuk melakukan konfirmasi.
“Saya sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan yang bersangkutan menyatakan tidak melakukan (pungli),” kata Edi, Minggu (18/5/2025).
Edi mengaku belum bisa melakukan tindakan lanjutan sebab pelapor pun hanya menyampaikan aduan tanpa menyertakan bukti-bukti pendukung.
Edi telah meneruskan kembali jawaban G kepada Satpol PP Banyuwangi dan mempersilakan apabila pembuat aduan memiliki bukti tambahan yang memperkuat aduannya.
“Dari kecamatan mempersilakan. Monggo kalau memang membawa bukti,” tutur Edi.
Diurai Edi, staf yang diadukan, dalam kesehariannya bertugas sebagai staf pemerintahan, termasuk membawahi keamanan dan mengerjakan tugas-tugas lainnya.
Dengan adanya insiden pengaduan tersebut, Edi berharap pengaduan serupa tidak terulang. Sebab, ia pun telah mewanti-wanti dengan tegas anggota di wilayah kerjanya untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Sejauh ini tidak ada PKL yang mengadu ke kami dimintai (pungli). Tapi kalau ada korban, monggo dilaporkan,” tandasnya.