Home / NEWS / Soal Kehadiran Budi Arie di Sidang Kasus Judol, Ini Kata Kajari Jaksel

Soal Kehadiran Budi Arie di Sidang Kasus Judol, Ini Kata Kajari Jaksel

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo belum dapat memastikan apakah Budi Arie akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Saat ini, kementerian yang telah berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diduga pernah melindungi ribuan situs judi online (judol).

“Kami lihat nanti di kepentingan pembuktian,” kata Bowo saat dikonfirmasi pada Senin (19/5/2025).

Baca juga: Budi Arie dan Separuh Upeti Situs Judol…

Budi Arie diketahui menjabat sebagai Menteri Kominfo pada periode saat pegawainya diduga melindungi ribuan situs judi online.

Nama Budi Arie juga disebut dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Para terdakwa dalam kasus ini terdiri dari Zulkarnaen Apriliantony, seorang wiraswasta; Adhi Kismanto, pegawai Kemenkominfo; Alwin Jabarti Kiemas, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama; serta Muhrijan alias Agus, yang mengaku sebagai utusan direktur Kemenkominfo.

Dalam dakwaan tersebut, Zulkarnaen yang merupakan eks komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disebut sebagai orang terdekat atau penghubung Menteri Kominfo periode Juli 2023 hingga Oktober 2024, Budi Arie.

Baca juga: Projo: Budi Arie Tak Tahu Pembagian Sogokan Kasus Judi Online

Keempat terdakwa diduga melakukan perbuatan tersebut bersama-sama dengan sejumlah nama lain, termasuk Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfikar, Muhammad Abindra Putra Tayip, Syamsul Arifim, Muchlis Nasution, Deny Maryono, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry Wiliam alias Acai, Bernard alias Otoy, dan Helmi Fernando.

Pada Oktober 2023, Budi Arie diduga meminta Zulkarnaen untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs perjudian online.

Menanggapi permintaan itu, Zulkarnaen kemudian menawarkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie.

Permintaan ini terjadi setelah saksi Denden Imadudin Soleh, Ketua Pengendalian Konten Internet Ilegal Kemenkominfo, bersama bawahannya bersepakat untuk membekingi situs judi online agar tidak diblokir.

Baca juga: Munculnya Nama Budi Arie dalam Dakwaan Kasus Pegawai Komdigi Lindungi Situs Judol

Pemufakatan yang berlangsung sejak Maret 2023 itu melibatkan Alwin sebagai perantara antara Jonathan (DPO) dengan Denden.

Budi Arie juga menawarkan Adhi Kismanto, lulusan SMK, untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo.

Namun, panitia seleksi menyatakan Adhi tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana.

“Namun dikarenakan adanya atensi dari saudara Budi Arie, maka terdakwa Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online,” kata jaksa.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *