Jakarta Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kompleks Sentra Wyata Guna, Bandung, berbuntut polemik. Pembongkaran salah satu gedung lama di kawasan tersebut memicu silang pendapat antara pemerintah pusat, provinsi, dan Pemerintah Kota Bandung. Persoalan utama: apakah gedung yang dibongkar itu merupakan bangunan cagar budaya atau bukan?Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersikukuh bahwa bangunan yang dibongkar merupakan bagian dari warisan budaya yang dilindungi oleh Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2018. Ia mengkritik pembongkaran yang dilakukan tanpa koordinasi dengan pemerintah kota.“Gedung itu termasuk bangunan cagar budaya dan pembongkarannya tidak melalui koordinasi dengan kami,” tegas Farhan.Namun pernyataan Farhan dibantah langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Arief Syaifudin. Ia memastikan bahwa gedung Wyata Guna tidak pernah ditetapkan sebagai cagar budaya, bahkan belum pernah diajukan untuk mendapatkan status tersebut.“(Gedung Wyata Guna) bukan bangunan cagar budaya,” ujar Arief kepada merdeka.com, Senin (19/5/2025).“Iya, saya sudah menyampaikan ke beliau,” lanjutnya. Sementara itu, Kementerian Sosial dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan untuk merenovasi bangunan rusak demi meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan rehabilitasi sosial. Mereka memastikan kegiatan belajar di SLB Negeri A Pajajaran tetap berjalan normal selama proses pembangunan.Kepala SLB Negeri A Pajajaran, Gun Gun Guntara, menyambut baik kehadiran Sekolah Rakyat di lokasi yang berdekatan dengan sekolahnya. Ia mengakui sempat terjadi miskomunikasi, namun kini semua pihak telah duduk bersama dan mencapai kesepahaman.“Permasalahan kemarin itu hanyalah miskomunikasi. Kami tetap mendukung keberadaan Sekolah Rakyat ini,” ujar Gun Gun.Menurutnya, koordinasi lintas lembaga kini menjadi kunci agar tidak lagi muncul polemik yang membingungkan masyarakat.“Kami siap melaksanakan kegiatan ini bersama-sama dan berdampingan. Yang penting, perlu ada koordinasi yang lebih intensif agar tidak muncul asumsi-asumsi yang menimbulkan keresahan,” ujarnya.Gun Gun berharap ke depan, baik SLB maupun Sekolah Rakyat mendapat dukungan penuh agar bisa berjalan beriringan demi kepentingan pendidikan yang lebih inklusif.
SLBN Pajajaran Dukung Sekolah Rakyat, Disbudpar Kota Bandung Pastikan Wyata Guna Bukan Cagar Budaya

Tag:Breaking News