Home / Industri / Skema FLPP Bakal Dihapus, Wamen Fahri Hamzah Siapkan Subsidi Tanah Mulai 2026

Skema FLPP Bakal Dihapus, Wamen Fahri Hamzah Siapkan Subsidi Tanah Mulai 2026

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah berencana menghapus program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) paling cepat mulai tahun depan. FLPP merupakan skema subsidi pemerintah yang menetapkan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tetap sebesar 5% selama 20 tahun.Menurut Fahri, skema subsidi bunga ini justru memperlambat penyerapan rumah subsidi oleh masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah akan mengganti skema subsidi kredit menjadi subsidi atas tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.“Kami ada rencana menerbitkan kebijakan bahwa Kementerian Keuangan bisa menjual atau menyewakan dengan tarif murah tanah negara di daerah tertentu,” ujar Fahri dalam acara di Hotel Mulia Senayan, Rabu (18/7).Ia menjelaskan bahwa harga tanah berkontribusi sebesar 30% hingga 40% dari total harga rumah. Dengan intervensi pemerintah dalam penyediaan tanah, harga rumah subsidi dapat ditekan hingga 50%.Perubahan skema subsidi ini ditargetkan mulai diimplementasikan pada 2026, seiring dengan rencana pemerintah membentuk lembaga penyerapan rumah subsidi dari pengembang.“Paling cepat waktu konstruksi rumah adalah satu tahun. Maka selama setahun ke depan kami sedang menyusun kebijakan penyerapan rumah subsidi,” ucap Fahri.Ia menegaskan bahwa keberadaan lembaga penyerapan menjadi penting agar rumah subsidi bisa lebih cepat diserap oleh masyarakat. Lembaga ini akan memiliki fungsi seperti Perum Bulog dalam menyerap beras dari petani.Saat ini, lembaga penyerapan rumah seperti Perum Perumnas sebenarnya sudah ada. Namun, menurut Fahri, Perumnas telah menyimpang dari fungsi awalnya.“Perumnas kini disorientasi karena tuntutan mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Fungsi penyerapan rumah ini harus dikembalikan dan pemerintah menyiapkan tanahnya,” katanya.Fahri sebelumnya menyebut bahwa dengan skema baru, harga per unit rumah susun bisa ditekan hingga sekitar Rp 200 juta. Hal ini sejalan dengan program pembangunan 3 juta rumah yang akan ditopang oleh penyediaan lahan dari pemerintah.Ia mengakui bahwa kebijakan ini akan mengganggu pasar rumah susun, khususnya untuk segmen masyarakat berpenghasilan tinggi. Namun, menurutnya, kebijakan ini penting demi keadilan akses perumahan bagi masyarakat umum.“Tindakan ini jangan menjadi keruh. Kalau tidak ingin pemerintah ambil alih tanah, orang kaya harus menurunkan harga tanah. Kan mereka yang mengontrol harga tanah,” ujarnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *