DEPOK, Siswi SMP Depok yang diduga menjadi korban pelecehan guru berinisial IR mendapatkan pendampingan psikologis.
“Kami juga memastikan bahwa korban dalam kasus ini akan mendapatkan pendampingan psikologis,” kata Kepala Dinas Pendidikan Depok Siti Chaerijah dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).
Baca juga: Siswi SMP Depok Dilecehkan Guru, Polisi Visum Korban dan Periksa Saksi
Korban juga dalam perlindungan UPTD-PPA Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, khususnya selama pemeriksaan berlangsung.
Siti mengungkapkan, pihaknya telah menonaktifkan guru tidak mengajar di dalam kelas. Saat ini terduga pelaku sedang pemeriksaan.
“Dan saat ini, (yang bersangkutan) sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut secara objektif dan menyeluruh,” ungkap Siti.
Selain itu, Disdik Depok akan mengevaluasi pihak sekolah, termasuk sistem pembinaan guru, pengawasan sekolah, dan mengedukasi perlindungan terhadap peserta didik.
Baca juga: Kasus Guru SMP Depok Lecehkan Siswi Sempat Diselesaikan Kekeluargaan
Sebelumnya diberitakan, siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru.
Menurut pelatih ekstrakurikuler dan saksi mata, Sarah, pelecehan terjadi sejak tahun 2019 dan terus berlanjut hingga 2025, menimpa siswi kelas 7, 8, bahkan yang sudah lulus. Pelecehan dilakukan secara verbal dan fisik.
Salah satu modusnya adalah berpura-pura membetulkan dasi korban dengan gerakan yang tidak pantas.
Sarah juga menyebut pihak sekolah sempat menganggap kasus ini sudah selesai secara internal, hingga akhirnya viral di media sosial.