Home / Ekonomi / Sistem Tracing Bakal Jadi Nilai Tambah Kelapa Sawit Indonesia di Pasar Global

Sistem Tracing Bakal Jadi Nilai Tambah Kelapa Sawit Indonesia di Pasar Global

Jakarta – Pemerintah terus mendorong penguatan sistem informasi berbasis teknologi dan tracing untuk menjawab tantangan transparansi dan keberlanjutan industri kelapa sawit.Hal ini seiring komitmen mengoptimalkan potensi komoditas yang dimiliki Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Salah satunya yakni kelapa sawit, yang merupakan salah satu komoditas unggulan Indonesia serta berkontribusi besar terhadap ekspor dan penyerapan tenaga kerja.Terkait pengembangan sistem informasi dan tracing Kelapa Sawit nasional, Tim Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) menyampaikan laporan perkembangannya kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (22/5/2025). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah dalam memperkuat tata kelola industri kelapa sawit nasional yang berkelanjutan, transparan, dan berdaya saing global.”Pemerintah terus mendorong penguatan sistem informasi berbasis teknologi untuk menjawab tantangan transparansi dan keberlanjutan. Sistem informasi dan tracing ini akan menjadi nilai tambah bagi komoditas kelapa sawit Indonesia di pasar global,” ujar Menko Airlangga.Kemudian dalam kesempatan tersebut Menko Airlangga mengapresiasi langkah progresif yang dilakukan oleh Tim ISPO dalam mendorong reformasi tata kelola sawit nasional. Menko Airlangga juga memberikan sejumlah masukan strategis, khususnya mengenai pentingnya desain sistem yang sederhana dan mudah dioperasikan oleh seluruh pemangku kepentingan.”Sistem tracing harus dirancang simple dan user-friendly agar bisa diakses oleh semua pihak yang berkepentingan. Jadi, sistemnya sederhana tapi juga tetap bisa memfasilitasi pasar global,” tegas Menko Airlangga.Integrasi sistem informasi dan tracing kelapa sawit tersebut mencakup data sertifikasi, lokasi perkebunan, hingga aspek keberlanjutan lingkungan. Sistem tersebut juga mengadopsi teknologi tracing (pelacakan) untuk menjamin transparansi rantai pasok, mulai dari hulu hingga hilir, serta mendukung kepatuhan terhadap standar keberlanjutan domestik dan internasional.Menko Airlangga juga menegaskan dalam pengembangan sistem informasi tersebut sinergi antara Kementerian/Lembaga, asosiasi pelaku usaha, akademisi, dan pemantau independen berperan penting. Sistem informasi dan tracing tersebut juga harus terhubung dengan kebijakan strategis nasional, termasuk peta jalan industri sawit berkelanjutan.“Kelapa sawit merupakan salah satu tulang punggung ekonomi nasional. Dengan sistem tracing yang andal, kita bisa tunjukkan bahwa sawit Indonesia dikelola secara bertanggung jawab dan sesuai prinsip keberlanjutan,” ungkap Menko Airlangga. Sebelumnya, Pemerintah mengoptimalkan potensi ekonomi syariah nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia. Sebagai salah satu prioritas nasional, pengembangan ekonomi syariah dilakukan secara inklusif melalui peningkatan investasi sektor industri halal, penguatan keuangan syariah, serta fasilitasi inovasi teknologi untuk mendukung ekosistem ekonomi berbasis syariah.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Sarasehan Ekonom Islam Indonesia yang diselenggarakan oleh Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Jakarta, Kamis (15/5/2025), menegaskan bahwa penguatan sektor halal merupakan salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional.Indonesia juga menjadi negara yang memiliki regulasi khusus terkait produk halal yang menjadi bukti komitmen Pemerintah dalam membangun sistem halal nasional yang kokoh dan berdaya saing global.Menko Airlangga menyebut bahwa sektor makanan dan minuman halal saat ini telah mewakili hampir 40% dari keseluruhan aktivitas ekonomi nasional. Kemudian dalam upaya memperkuat peran UMKM dalam ekosistem halal, Pemerintah memberikan kemudahan berupa sertifikasi halal secara gratis.Sebelumnya, pelaku UMKM harus menanggung biaya dan proses yang cukup kompleks. Kini, melalui kebijakan yang pro-UMKM, proses tersebut dipermudah dengan pendekatan deklarasi mandiri dan transparansi komposisi produk.“Pemerintah sudah mengambil keputusan melalui undang-undang bahwa untuk UMKM halalnya gratis dan diberi kewenangan untuk semacam self-assessment menyatakan halal, sampai dengan kewajiban untuk transparansi bahwa komponen pembuat makanan itu memang dari unsur-unsur halal,” jelas Menko Airlangga.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *