Home / NEWS / Sistem Parkir Dianggap Semrawut, DPRD Jakarta Desak BUMD Parkir Segera Dibentuk

Sistem Parkir Dianggap Semrawut, DPRD Jakarta Desak BUMD Parkir Segera Dibentuk

JAKARTA, Anggota DPRD Jakrta dari Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus parkir guna menata sistem parkir yang amburadul dan minim pemasukan bagi daerah.

Menurut Kenneth, pengelolaan parkir saat ini belum terintegrasi dengan baik sehingga rawan menimbulkan kebocoran pendapatan dan pelayanan yang buruk bagi masyarakat.

“Pengelolaan parkir saat ini masih tersebar di banyak instansi dan belum terintegrasi dengan baik, sehingga rawan kebocoran pendapatan daerah dan pelayanannya belum maksimal,” kata Kenneth kepada , Jumat (23/5/2025).

Baca juga: Pemprov Jakarta Pertimbangkan Usulan Bentuk BUMD Khusus Kelola Parkir

Anggota komisi C DPRD Jakarta ini juga mendorong penuh usulan pembentukan BUMD Parkir agar pengelolaan dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis teknologi.

“Diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), mengurangi kemacetan, serta memperbaiki sistem transportasi di Jakarta secara menyeluruh,” kata Kenneth.

Selain itu, BUMD Parkir dianggap dapat menciptakan lapangan kerja baru di bidang operasional, pengawasan, hingga layanan pelanggan.

Kenneth pun menyarankan agar warga ber-KTP Jakarta diprioritaskan sebagai tenaga kerja.

“Saya menyarankan agar perekrutan tenaga kerja diprioritaskan untuk warga ber-KTP Jakarta, sehingga bisa sangat membantu bagi warga Jakarta yang belum mempunyai pekerjaan,” katanya.

Baca juga: Parkir Liar di Jakut Disebut Berkurang berkat Operasi Berantas Jaya

Dalam kerja sama dengan swasta, Kenneth menegaskan, proses lelang harus dilakukan secara terbuka dan adil, tanpa kolusi dan praktik ‘titip menitip’.

“Kalau mau kerja sama dengan pihak swasta, wajib lewat proses lelang yang transparan dan taat aturan. Tidak boleh ada titip-titipan atau lewat ordal. Perusahaan yang ikut harus benar-benar profesional,” tegasnya.

Data Unit Pengelola Perparkiran menunjukkan Jakarta memiliki 441 ruas jalan untuk parkir on-street, namun yang aktif hanya 244.

Sementara dari 615 titik parkir off-street yang terdata dalam Pergub Nomor 188 Tahun 2016, hanya 69 yang aktif.

Lebih parah lagi, pendapatan dari sektor parkir terus menurun. Pada 2017, pendapatan tercatat Rp107,89 miliar, tapi anjlok menjadi Rp57,02 miliar pada 2024.

Sebagai bagian dari modernisasi, Kenneth juga mendukung sistem pembayaran nontunai atau cashless untuk mengurangi manipulasi dan kebocoran.

Baca juga: Kericuhan Soal Lahan Parkir RSU Tangsel, Dipicu Upaya Ormas Ambil Alih?

“Sistem cashless ini sangat relevan untuk BUMD Parkir. Selain transparan dan efisien, juga bisa mencegah manipulasi oleh juru parkir dan mengurangi risiko transaksi ilegal,” ucap Kenneth.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *