Home / REGIONAL / Sindikat Pembobol Toko Modus Gunting Raja Ditangkap di Cianjur, Sudah 10 Kali di Sejumlah Daerah

Sindikat Pembobol Toko Modus Gunting Raja Ditangkap di Cianjur, Sudah 10 Kali di Sejumlah Daerah

BANDUNG, Polisi berhasil menangkap empat orang pelaku pembobolan sebuah toko sembako yang terletak di Jalan Katapang Andir, Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Penangkapan ini dilakukan setelah pelapor, Petrus Munthe, yang juga pemilik toko, segera melaporkan kejadian tersebut setelah mengetahui tokonya dibobol pada 4 Mei 2025.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, menjelaskan bahwa keempat pelaku melarikan diri setelah menjalankan aksinya.

Baca juga: Satu Tahanan Otak Pembobol Kamar Tahanan Lapas Sorong Ditangkap Polisi

Namun, berkat penyelidikan yang cepat, petugas berhasil menangkap mereka di Jalan Raya Puncak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, pada 22 Mei 2025.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan sudah mengantongi identitas pelaku. Mereka akhirnya ditangkap di Kabupaten Cianjur,” ujar Olot kepada awak media pada Senin (26/5/2025).

Baca juga: Jejak Komplotan Pembobol SD Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Tersangka di Nganjuk

Hasil interogasi menunjukkan bahwa keempat pelaku menggunakan modus operandi dengan senjata tajam berupa gunting raja.

Selain itu, mereka diketahui merupakan bagian dari sindikat yang berasal dari Magelang dan telah melakukan aksi serupa di 10 lokasi berbeda di wilayah Jawa Barat.

“Kami sedang mencari barang bukti dan tempat penadah di Depok. Pengakuan sementara mereka telah melakukan hal serupa di tempat berbeda, dan kami masih terus mendalami kasus ini,” tambahnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *