Jadwal Olimpiade Sains Nasional (OSN) SD, SMP, SMA sederajat kini sudah diumumkan.
Pemberitahuan jadwal pendaftaran OSN 2025 ini diumumkan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pelaksanaan OSN terdiri dari 3 (tiga) tingkatan seleksi, yaitu tingkat Kabupaten/kota, tingkat provinsi dan tingkat nasional.
Plt. Kepala BPTI, Dr. Maria Veronica Irene Herdjiono mengatakan pentingnya dukungan dan atensi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi dalam kelancaran kegiatan OSN tahun 2025 ini.
“Untuk itu kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesediaan Bapak/Ibu untuk bersama-sama menyukseskan kegiatan OSN SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat dan SMA/SMK/MA/MAK/Sederajat tahun 2025. Semoga kontribusi dan dedikasi yang tercurahkan dapat menumbuhkembangkan potensi, kreativitas, dan prestasi talenta di bidang sains di seluruh Indonesia Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih,” ucapnya berdasarkan salinan dokumen di laman BPTI dikutip Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Tips Dosen Unair Dapat Beasiswa Australia Awards, Tanpa Punya LoA
Sementara itu, dalam aplikasi yang digunakan dalam OSN terdiri dari :
OSN adalah kompetisi sains yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional untuk pelajar SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat, dan SMA/MA/Sederajat di seluruh Indonesia.
Ajang ini bertujuan untuk menjaring talenta muda berprestasi di bidang sains dan mempersiapkan mereka untuk berkompetisi di tingkat internasional.
Bagi yang siap menjadi peserta, berikut jadwal OSN 2025 yang perlu diperhatikan peserta.
1. Jadwal pelaksanaan OSN SD/MI/Sederajat:
2. Jadwal pelaksanaan OSN SMP/MTs/Sederajat:
3. Jadwal pelaksanaan Jenjang SMA/SMK/MA/MAK/Sederajat
Satuan pendidikan diminta melakukan pendataan di antaranya:
1. Bagi satuan pendidikan yang berstatus menumpang dapat memilih tempat pelaksanaan di satuan pendidikan sekitar.
Baca juga: Pemerintah Berencana Beri Beasiswa untuk Lulusan Sekolah Rakyat
2. Satuan pendidikan melakukan pendataan tim teknis/proctor dan infrastuktur yang perlu di lengkapi.