Organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Baru (ormas GRIB) Jaya diduga menduduki aset milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan.
Ormas itu menduduki lahan seluas 127.780 meter persegi (sekitar 12 hektare) dengan dalih sebagai ahli waris.
Padahal, berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 1/Pondok Betung Tahun 2003, lahan itu tercatat milik negara.
Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana mengatakan, gangguan itu telah berlangsung hampir dua tahun dan menghambat rencana pembangunan gedung arsip BMKG.
Massa disebut memaksa pekerja menghentikan aktivitas konstruksi, menarik alat berat keluar lokasi, dan menutup papan proyek dengan klaim “Tanah Milik Ahli Waris”.
Dikutip dari , Sabtu (24/5/2025), oknum anggota ormas tersebut juga dilaporkan telah mendirikan pos atau bangunan permanen dan menempatkan anggotanya secara tetap di lokasi.
Sebagian lahannya diduga disewakan kepada pihak ketiga hingga telah didirikan bangunan di atasnya.
Bahkan dalam satu pertemuan, pimpinan dari ormas wilayah tersebut disebut mengajukan tuntutan ganti rugi senilai Rp 5 miliar sebagai syarat penarikan massa dari lokasi proyek.
Lantas, siapakah ormas GRIB?
Baca juga: Saat BMKG Jadi Target Ormas, Tanah Milik Negara Diduduki dan Diminta Rp 5 Miliar
GRIB merupakan organisasi kemasyarakatan yang didirikan oleh Rosario de Marshall atau Hercules pada 2011.
Hercules adalah mantan preman yang dulunya pernah berkuasa di Tanah Abang pada 1980-an yang kisahnya cukup dikenal masyarakat Indonesia. Adapun, kini dia telah beralih profesi sebagai pebisnis.
Diberitakan (15/1/2025), hingga kini, Hercules masih menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB.
Ormas ini dibentuk untuk membangun demokrasi yang sehat dengan muatan nilai kejujuran, keadilan, dan partisipatif.
GRIB juga andil dalam memastikan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) berjalan dengan baik dalam koridor undang-undang serta peraturan pelaksanaannya.
Selain itu, mereka bekerja sama dengan stakeholder dalam menjalankan fungsi organisasi dan kritis mengawal proses penyelenggaraan serta pelaksanaan pemilu.