Bandung – Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengingatkan masyarakat Kabupaten Bandung, Jawa Barat agar tak tergoda untuk mengagunkan sertifikat tanah demi pinjaman dari perorangan atau penyelenggara keuangan ilegal.Hal itu disampaikan Dadang usai menyerahkan sertifikat hak atas tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 dan Sosialiasi Sertifikat Elektronik di GOR Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.”Jangan sampai diagunkan ke perorangan karena khawatir terjadi penyalahgunaan. Apalagi ke bank emok, jangan,” ucap Dadang dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu, 14 Juni 2025.Dadang pun berpesan agar sertifikat tanah tersebut disimpan dengan baik. Dengan demikian, sertifikat itu tak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.”Saya titip, simpan sertifikat ini. Jangan di mana saja menyimpannya. Ada tempat khusus yang bisa dikunci, sehingga kepemilikan sertifikat ini sudah sah dan harus kita amankan,” pungkasnya.Diketahui, ratusan warga penerima sertifikat tanah dalam program PTSL tersebut berasal dari enam desa, di antaranya Desa Bumiwangi, Desa Mekarlaksana, Desa Babakan, Desa Magungharga, Desa Gunungleutik, dan Desa Sumbersari.Dadang mengeklaim, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah memberikan sertifikat untuk kurang lebih 800.000 bidang tanah sejak 2018.”Dan tentunya kurang lebih sekitar 200.000 bidang lagi, saya mohon bantuan kepada para kepala desa untuk bisa mengawal dan mensukseskan program tersebut. Sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Bandung semuanya memiliki sertifikat,” katanya.Dengan adanya sertifikat tersebut, kata Dadang, masyarakat diharapkan dapat memperoleh dokumen legalitas, perlindungan hukum atas hak tanah, dan akses terhadap berbagai peluang ekonomi yang lebih luas.”Penerbitan sertifikat sebanyak 569 bidang tanah ini diharapkan menjadi titik awal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi modal untuk pembangunan keluarga yang kokoh dan usaha yang lebih mapan,” jelasnya.Penulis: Arby Salim
Serahkan 569 Sertifikat Tanah PTSL, Bupati Bandung: Jangan Diagunkan ke Bank Emok!

Tag:Breaking News