Cirebon – Wacana pencabutan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) memicu sejumlah masyarakat membentuk provinsi baru yaitu Cirebon Raya. Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) kembali membahas persiapan untuk membangun provinsi baru.Ketua Umum P3C Muhammad Jazuli mengatakan, berbagai upaya dan ikhtiar terus ditempuh untuk membentuk Provinsi Cirebon Raya sejak tahun 2008. Terdiri dari Cirebon, Majalengka, Indramayu dan Kuningan, pada perjalanannya menghadapi berbagai kendala hingga diputuskan moratorium.Namun, semangat membentuk provinsi baru tidak surut hingga akhirnya P3C kembali ingin mendaftarkan Cirebon raya provinsi baru. Ia menjelaskan, hasil dari pusat data statistik yang diperoleh P3C menyebutkan Ciayumajakuning masuk 5 besar daerah kemiskinan.”Salah satunya Indramayu 11,9 persen, Kuningan 11,8 persen, Kabupaten Cirebon 11 persen dan Majalengka 10,8 pesen. Padahal, kita PLDB ini kita sampai Rp 267 triliun pendapatan kita,” ujar Jazuli Senin (26/5/2025).Meski sudah mendapat SK dari wali kota, bupati, dan DPRD setempat di Cirebon, Indramayu Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning), P3C akan terus membangun komunikasi dan konsolidasi kepada pemerintahan yang baru hingga tingkat nasional untuk melanjutkan beberapa kajian yang sudah ada.”Kalau kita jadi Provinsi Cirebon, total wilayah itu mencapai 5.000 km² dan akan mengurangi beban Jawa Barat dari 50 juta penduduk menjadi 7,9 juta penduduk yang masuk pada provinsi Cirebon,” ujarnya.”Sebenarnya dari tahun 2008 kita sudah sering audiensi di tingkat provinsi kemudian pusat. Memang saat itu ada beberapa kendala yang kemudian belum bisa kita penuhi,” sambung Jazuli.Ia mengatakan, kendala lain yakni dari sisi anggaran yang harus disiapkan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, saat ini skema kemandirian bisa terlaksana di tengah efisiensi yang tengah dilakukan oleh pemerintah pusat.Namun, kata dia, sejauh ini P3C masih terus melakukan koordinasi, baik dengan Komisi II maupun dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri. Ia mengatakan, P3C juga akan mulai menjalin komunikasi dengan pemerintah baru di wilayah Cirebon Raya.”Banyak sekali gedung-gedung yang kemudian tidak terpakai kan bisa untuk sementara bisa jadi fasilitas, kaya gedung negara krucuk, ada gedung wanita terus korpri,” ujarnya.Ia mengatakan, pada perjalanannya, rencana pembentukan provinsi Cirebon Raya ini cukup panjang. Namun, kata dia, pada prosesnya beberapa daerah sudah mengeluarkan rekomendasi yang menyatakan siap bergabung dan menyatu dalam provinsi baru Cirebon Raya.Ia menyebutkan, P3C sudah mengantongi SK rekomendasi wali kota dan bupati di Kuningan, Majalengka, Indramayu dan Cirebon sendiri. Jazuli mengatakan, rekomendasi tersebut menjadi salah satu syarat berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014.”Kalau Kabupaten Kuningan legislatifnya sudah tinggal Bupati nya. Undang-undang 23 tahun 2014 itu syarat nya dan rekomendasi yang kami dapat itu dari DPRD Kota Kabupaten se Cirebon Raya. Kami juga pengajuan ke Komisi II DPR RI hingga Mendagri hanya terbentur moratorium dan anggaran jadi tidak diproses. Sekarang kami akan daftar lagi ke Kemendagri,” ujar Jazuli.P3C meyakni hingga saat ini rekomendasi dan SK yang didapat sebagai syarat pembentukan provinsi baru tidak berubah. Ia mengklaim, hingga saat ini SK mengenai provinsi Cirebon Raya masih berlaku.Ia mengatakan, keinginan membentuk Provinsi Cirebon diharapkan bisa mandiri dan sejahtera. Selain itu, memudahkan pelayanan hingga aktivitas yang lebih terjangkau khususnya warga Ciayumajakuning.”Apalagi Jawa Barat itu terlalu luas, kita tidak anti pemerintahan segala macam, artinya justru ikhtiar kita ingin Cirebon menjadi provinsi adalah untuk bisa mempercepat aksesbilitas dan layanan terhadap masyarakat,” ujarnya.Sementara itu, ia menyebutkan daerah yang masuk provinsi Cirebon hingga saat ini sudah memiliki jumlah penduduk hampir 7 juta jiwa berdasarkan data BPS tahun 2023.”Kita bicara hulu ke hilir ada laut, pegunungan, kita juga memiliki kekayaan itu. Terus kemudian kebudayaan yang sangat luhur di Cirebon masih lestari begitu juga kebudayaan yang modern semua warisan budaya di Cirebon Raya masih terjaga,” ujarnya.
Sempat Tertahan Moratorium, Wacana Provinsi Cirebon Kembali Muncul

Tag:Breaking News