SURABAYA, Mantan karyawan UD Sentosa Seal tampaknya belum sepenuhnya puas meski Jan Hwa Diana sudah tersangka dan 108 ijazah ditemukan.
Sampai saat ini, mantan karyawan Jan Hwa Diana masih menanti barang berharga lain yang ditahan oleh pihak perusahaan.
Barang berharga itu di antaranya SKCK, SIM, dan KTP.
Baca juga: Dijerat 2 kasus, Pakar Hukum Unair Sebut Hukuman Pidana Jan Hwa Diana Bisa Diakumulasikan
Diketahui, selain melaporkan penahanan ijazah, eks karyawan UD Sentosa Seal itu juga melaporkan dugaan penghilangan barang lain.
Terkait hal tersebut, kuasa hukum para karyawan, Krisnu Wahyuono, akan mempertanyakan hal itu ke penyidik.
“Nanti kami tanyakan juga di pihak penyidik, apakah itu barang juga ada atau bagaimana,” ujar Krisnu, pada akhir pekan lalu.
Baca juga: Ada 108 Ijazah yang Diamankan Polda Jatim, Armuji Minta Eks Karyawan Jan Hwa Diana Segera Melapor
Kendati begitu, para karyawan merasa lega atas penetapan Jan Hwa Diana sebagai tersangka.
“Ya, teman-teman lega lah, sedikit lega. Membuka titik terang lah ya,” ujarnya.
“Kami bersyukur nih akhirnya mungkin dibantu dari pihak-pihak, akhirnya Diana mengakui dan menyerahkan itu, menyerahkan ijazah maksud saya,” tambah Krisnu.
Baca juga: Misteri Keberadaan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Ternyata Disembunyikan Jan Hwa Diana di Rumahnya
Krisnu berharap pihak-pihak lain yang terlibat kasus ini bisa ditetapkan tersangka.
Selain Diana, para korban juga melaporkan suaminya, Handy, dan staf HRD bernama Veronika.
Namun, hingga saat ini, hanya Diana yang ditetapkan sebagai tersangka.
Para karyawan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim penyidik.
“Ya kami ikuti proses hukum aja, kami juga tidak berani bilang seperti apa ya, harapannya kami pihak-pihak yang terkait itu terus serta nanti,” pungkasnya.