Home / Lifestyle / Sekitar 50 Ribu Warteg di Jabodetabek dan Karawang Bertahap Sertifikasi Halal, Pengajuannya Gratis?

Sekitar 50 Ribu Warteg di Jabodetabek dan Karawang Bertahap Sertifikasi Halal, Pengajuannya Gratis?

Jakarta – Pemerintah terus mensosialisasikan kewajiban untuk sertifikasi halal bagi pelaku usaha maupun restoran melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan lembaga terkait. Bahkan ikut menyasar UMKM seperti Warteg atau Warung Tegal.”Arahan dari BPJPH katanya punya program mensertifikasi Warteg sekitar Jabodetabek. Usaha-usaha sekelas warteg sekitar 50 ribu (Warteg) nanti yang akan di-support,” ungkap Mukroni, Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) saat dihubungi Tim Lifestyle Selasa (20/5/2025). Bukan hanya Jabodetabek, Warteg di wilayah Karawang kabarnya juga akan ter-cover program ini. Program sertifikasi tersebut, lanjut Mukroni, gratis alias tidak dipungut biaya sama sekali. Saat ini menurutnya sudah ada sekitar 75 Warteg yang sedang dalam proses dan setengahnya sedang diaudit BPJPH.Sebelum adanya program ini, Kowantara telah berdialog dengan BPJPH yang mewakili pemerintah untuk mengandeng pengusaha di level UMKM untuk sertifikasi halal. Program sertifikasi halal untuk Warteg telah berjalan sekitar setengah bulan.  Menurut Mukroni sebenarnya ada manfaat positif saat Warteg akhirnya punya sertifikasi halal. Selain memenuhi kewajiban, hal ini akan memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa makanan yang dikonsumsi halal.”Menu-menu di Warteg terferifikasi halal dan memang jarang warteg terkontiminasi dengan bahan non-halal tapi krn ada kebijakan pemerintah kita ikuti,” sambung Mukroni.Untuk sekarang dengan biaya gratis pengusaha Warteg tidak merasa terbebani atau menaikkan harga lantaran pengurusan sertifikasi halal. Namun diharapkan ke depan program ini masih bisa gratis, sebab melihat ekonomi yang melemah Mukroni juga melihat adanya kenaikan harga bahan pokok seperti beras dibanding sebelumnya.”Daya beli masyarakat sedang menurun,” terangnya. Untuk itu, ia bersama pengusaha Warteg lainnya berharap sertifikasi halal tidak menambah biaya bagi para UMKM yang saat ini berusaha bertahan di tengah ekonomi yang lesu. Namun, meskipun layanan dari BPJPH gratis, tapi bukan berarti di lapangan pemilik Warteg tak mengalami kendala. “Agak ribet untuk menelusuri belinya (bahan baku) dari mana, karena pemilik Warteg belanja di pasar,” kata Mukroni.Menurutnya yang jadi permasalahan adalah di bagian hulunya, yaitu masih banyak rumah pemotongan ayam yang belum tersertifikasi halal. Terlebih bagi industri rumahan yang pedagangnya membawa ayam hidup lalu dipotong di tempat.Sementara pihak Warteg biasa membeli di pasar yang sumber bahan bakunya dari berbagai macam pedagang. Banyak pemilik Warteg yang kerepotan dalam menelusuri bahan baku halal yang ia beli di pasar.”Sehingga prosesnya jadi lama, karena harus nyari sumbernya, ayam, tempe, tahu,” katanya lagi. Tapi pihak Warteg juga dibantu penyelia halal untuk melengkapi berkas dokumen yang dibutuhkan untuk sertifikasi tersebut.”Kami berharap agar pemerintah lebih masif di hulu di pedagang ayam,” tambahnya.Mengutip dari kanal Bisnis pemerintah sedang mengoptimalkan potensi ekonomi syariah nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia. Sebagai salah satu prioritas nasional, pengembangan ekonomi syariah dilakukan secara inklusif melalui peningkatan investasi sektor industri halal, penguatan keuangan syariah, serta fasilitasi inovasi teknologi untuk mendukung ekosistem ekonomi berbasis syariah.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Sarasehan Ekonom Islam Indonesia yang diselenggarakan oleh Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025, menegaskan bahwa penguatan sektor halal merupakan salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional.Indonesia juga menjadi negara yang memiliki regulasi khusus terkait produk halal yang menjadi bukti komitmen Pemerintah dalam membangun sistem halal nasional yang kokoh dan berdaya saing global. Lebih jauh Menko Airlangga menyebut bahwa sektor makanan dan minuman halal saat ini telah mewakili hampir 40 persen dari keseluruhan aktivitas ekonomi nasional.  

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *