Home / NEWS / Sejumlah Warga Dikeluarkan dari Penerima Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ, Ini Kriterianya

Sejumlah Warga Dikeluarkan dari Penerima Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ, Ini Kriterianya

JAKARTA,  Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta juga melakukan evaluasi ketat terhadap data penerima bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Hasilnya, sejumlah warga dinyatakan tidak lagi memenuhi kriteria dan dikeluarkan dari daftar penerima bansos.

“Dalam proses evaluasi penerima bansos melalui pemadanan data dengan berbagai sumber, ditemukan sejumlah penerima yang tidak tepat sasaran karena tidak lagi memenuhi kriteria dan selanjutnya dikeluarkan dari penerima bansos,” ujar Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, Sabtu (24/5/2025), dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Iqbal, sejumlah warga yang dikeluarkan dari daftar penerima bansos tersebut adalah individu yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan program.

Baca juga: Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Bulan Mei 2025 Sudah Mulai Dicairkan

Adapun kategori warga yang dikeluarkan dari daftar penerima bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ, yakni:

Menurut Iqbal, langkah ini adalah bagian dari upaya menjaga ketepatan sasaran bantuan sosial agar hanya diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.

Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan proses verifikasi dan validasi untuk tahap penyaluran selanjutnya.

Baca juga: Cara Dapat Kartu Layanan Gratis Transjakarta dan Transportasi Umum Pemprov DKI Lainnya

Hal ini bertujuan untuk membuka akses bagi warga yang selama ini belum pernah menerima bansos namun sebenarnya memenuhi syarat.

“Ini ditujukan bagi warga yang memenuhi kriteria, namun belum pernah menerima bantuan. Kami ingin semakin banyak warga yang bisa mendapatkan manfaat KLJ, KPDJ, dan KAJ,” jelas Iqbal.

Iqbal menambahkan, langkah evaluasi dan penyesuaian ini menjadi bagian penting dalam program percepatan pengentasan kemiskinan di ibu kota.

“Pemprov DKI berharap jangkauan bantuan sosial dapat diperluas dan lebih secara tepat sasaran serta berkelanjutan. Sehingga sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif,” ujarnya.

Baca juga: Kartu Jakmob untuk Naik Transjakarta, MRT, KRL Gratis Resmi Diluncurkan

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta kembali menyalurkan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ untuk bulan Mei 2025.

Pencairan bansos untuk bulan Mei dimulai pada 23 Mei 2025, dengan total 140.919 penerima manfaat.

Masing-masing penerima bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ akan mendapatkan Rp300.000 per bulan.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai program bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ, masyarakat dapat mengakses situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di http://dinsos.jakarta.go.id atau melalui akun media sosial resmi @dinsosdkijakarta.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *