Home / Politik / Sahroni DPR soal Polda Metro Jaya Tangkap Para Preman: Juga Ringkus Kepalanya

Sahroni DPR soal Polda Metro Jaya Tangkap Para Preman: Juga Ringkus Kepalanya

Jakarta Polda Metro Jaya menggencarkan pemberantasan premanisme. Dalam kurun waktu 11 hari terakhir, sebanyak 2.406 orang diamankan dari berbagai wilayah di Jakarta dan sekitarnya.Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berharap polisi turut meminta polisi meringkus kepala dari preman-preman tersebut.”Apresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang sigap memberantas preman melalui Operasi Berantas Jaya 2025. Ini membuktikan bahwa polisi benar-benar mendengar keluhan masyarakat dan pastinya memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan Jakarta yang aman dan bebas preman,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).”Selanjutnya, saya minta polisi juga ringkus kepala dari para preman-preman tersebut. Mau itu kepala ormas, kepala geng, atau apa pun itu, agar mereka tidak menjamur kembali. Pokoknya polisi harus bikin target, di tahun berapa Jakarta ini akan benar-benar bebas preman” sambungnya. Sebab Sahroni melihat, preman ini selalu beraksi berkelompok dan mengikuti instruksi orang yang dianggap di atasnya.”Preman inikan selalu berkelompok, hanya sedikit yang beraksi secara individu. Jadi jangan hanya ditangkap yang keroco-keroconya, tangkap juga jagoannya. Terutama yang pungli parkir liar dan di pasar, ini kan pasti mereka setoran ke atasannya. Itu yang harus dibesntas lebih dulu. Dan kalau ada aparat yang membekingi, wajib disikat juga,” demikian Sahroni.Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menerangkan dari ribuan yang diamankan, 231 orang di antaranya diproses hukum karena diduga melakukan tindak pidana.”Di antaranya ada perorangan, ada oknum ormas, ada oknum debt collector, dan ada yang melakukan kegiatan tawuran yang tergabung dalam beberapa geng motor,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).”Ada 12 oknum anggota ormas, kemudian 10 orang oknum yang berprofesi sebagai debt collector, kemudian ada yang terlibat tawuran dan berhasil digagalkan ada 30 orang, dan yang melakukan tindak premanisme secara perorangan ada 150 orang,” sambung dia.Dia menjelaskan, dugaan pelanggaran yang dilakukan mereka beragam, dari pemerasan, penganiayaan, pengeroyokan, begal, hingga membawa senjata tajam. “Ada 72 sajam yang sudah diamankan,” ucap Ade Ary.Tak cuma itu, Ade Ary menyebut, pihaknya turut melakukan penertiban atribut ormas, totalnya 405 buah.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *