Yogyakarta – Rumah Arsip Kliripan berlokasi di Dusun Kliripan, Desa Hargorejo, Kecamatan Kokap, Kulon Progo, Yogyakarta. Rumah ini menyimpan jejak kegiatan pertambangan mangan di Kliripan.Mengutip dari laman Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY, tambang mangan di Kliripan diresmikan pada Juni 1894. Peresmiannya dilakukan oleh pengusaha bernama H. W. van Dhfsen.Dahulu, Rumah Arsip Kliripan digunakan sebagai tempat penyimpanan berkas-berkas atau arsip-arsip kegiatan penambangan. Keberadaan rumah ini menjadi bagian penting yang menunjukkan keberadaan aktivitas penambangan di Kliripan.Pada 1959 sampai 1974, Rumah Arsip Kliripan merupakan milik seorang pejabat pemerintah di Desa Hangorejo bernama Karsowijoto. Sepeninggal Karsowijoto, rumah tersebut menjadi hak milik Suprijatno.Karena Suprajitno tinggal di Jakarta, maka rumah tersebut saat ini ditempati oleh keponakannya yang bernama Suwarto.Sekitar 1970-an, aktivitas tambang di kawasan ini masih aktif. Saat itu, Rumah Arsip Kliripan sempat difungsikan sebagai mess dan kantor para mandor. Aktivitas penambangan ini berada di bawah PT Pertambangan Wonokembang Kliripan (PWK). Saat ini, aktivitas tambang di wilayah ini sudah tak lagi aktif.Rumah Arsip Kliripan telah menjadi bangunan cagar budaya yang terus dilestarikan. Pada 2019, rumah ini termasuk dalam sepuluh bangunan warisan budaya yang mendapat penghargaan Kompensasi Pelindungan Cagar Budaya 2019 dari BPCB DIY.Pemberian penghargaan ini merupakan kelanjutan dari program Penghargaan Pelestari Cagar Budaya yang telah dilaksanakan sejak 2008. Tujuannya untuk mendorong pengelolaan dan pelestarian cagar budaya, sehingga nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan yang terkandung di dalamnya dapat terjaga. Rumah Arsip Kliripan menjadi pengingat adanya aktivitas tambang mangan di masa lalu.Penulis: Resla
Rumah Arsip Kliripan, Jejak Aktivitas Tambang Mangan di Kliripan

Tag:Breaking News