Home / REGIONAL / RS Erni Medika Disebut Belum Layak Tangani Pasien Gawat Darurat, BPRS Jambi: Belum Terakreditasi

RS Erni Medika Disebut Belum Layak Tangani Pasien Gawat Darurat, BPRS Jambi: Belum Terakreditasi

JAMBI, Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Jambi, Romiyanto, menegaskan bahwa RS Erni Medika bukan rumah sakit khusus untuk menangani pasien darurat korban kecelakaan.

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan anggapan bahwa sejumlah Puskesmas di Jambi kerap menunjuk langsung RS Erni Medika sebagai satu-satunya rumah sakit rujukan untuk korban kecelakaan.

Rumor yang beredar menyebutkan bahwa RS Erni Medika merupakan rumah sakit khusus menangani korban kecelakaan. Namun, Romi membantah keras informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa saat ini RS Erni Medika bahkan belum terakreditasi dan masih berstatus rumah sakit tipe D.

Baca juga: Keluarga Pasien Tuding RS di Kota Jambi Lalai: Bocor Tabung Oksigen dan Dana Jasa Raharja Diduga Dipotong

“Nah, terkait rumor RS Erni Medika jadi RS khusus korban kecelakaan, kita belum dapat laporan pasti, tapi rumor itu sudah lama kami dengar. Tetapi, yang resmi kita dapat laporannya, terkait korban yang dari Sarolangun,” kata Romi saat dikonfirmasi , Kamis (22/5/2025).

Ia menambahkan, RS Erni Medika saat ini masih dalam pengawasan BPRS Provinsi Jambi terkait proses akreditasi. Sejak didirikan, rumah sakit ini belum terakreditasi.

“Karena kan dia selama berdiri sudah berapa tahun belum akreditasi, harusnya terakreditasi dulu baru melayani pasien gawat darurat,” jelasnya.

Menurut Romi, untuk korban kecelakaan berat seharusnya dirujuk ke rumah sakit yang lebih kompeten dan memiliki fasilitas lengkap.

Baca juga: Bayar Rp 30 Juta tetapi Pasien Tak Dioperasi hingga Meninggal, Keluarga Laporkan RS ke Polisi

“Dalam hal ini RS Raden Mattaher, karena itu pusat rujukan, yang memiliki kapasitas yang memang mumpuni di Provinsi Jambi, selain memang rumah sakit swasta ya,” terangnya.

Ia juga meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih rumah sakit rujukan, serta lebih kritis terhadap oknum-oknum yang memberikan saran rujukan ke rumah sakit tertentu.

“Kan bisa gunakan internet, cari akreditasi rumah sakitnya, apakah ada dokter bedah dan sarafnya. Jangan langsung percaya aja,” ucapnya.

Pernyataan Romi disampaikan usai pihaknya menerima laporan dari Ulil Fadilah, warga Jati Baru, Kabupaten Mandiangin, Sarolangun, terkait dugaan malpraktik dan kelalaian yang menyebabkan kematian anggota keluarganya di RS Erni Medika.

“Kita sudah panggil, tetapi tidak mau datang. Padahal kita mau konfrontir dengan pernyataan ibu korban. Kita kesulitan buat komunikasinya,” jelas Romi.

Baca juga: Kunjungi RSUD Karawang Usai Ada Ayah Unjuk Rasa, Dedi Mulyadi Minta Komunikasi Bidan dan Perawat Diperbaiki

Menurut Romi, BPRS menemukan beberapa kejanggalan dalam kasus tersebut. Pertama, berdasarkan keterangan ibu korban, pasien tidak dirujuk meski sudah enam hari dirawat, padahal rumah sakit tidak memiliki fasilitas yang memadai.

“Karena keterangan ibu korban ke kita, sehingga kita mau tanya ke RS Erni Medika, diapain pasiennya? Siapa dokter yang mengoperasinya (kalau dioperasi)? Kan kita perlu tahu dari BPRS, ada enggak STR dokternya di situ, SIP-nya ada enggak di situ? Kalau tidak ada STR dan SIP-nya, ilegal dokter itu,” tegasnya.

Romi juga menyoroti keputusan rumah sakit yang tidak segera merujuk pasien ke rumah sakit rujukan dengan fasilitas lengkap.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *