Home / PROPERTI / Roadmap 3 Juta Rumah Tak Jelas, Pengembang Usul Skema “Rent to Own”

Roadmap 3 Juta Rumah Tak Jelas, Pengembang Usul Skema “Rent to Own”

JAKARTA, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengusulkan skema rent-to-own (sewa beli) rumah bagi masyarakat non-fixed income (tanpa slip gaji) pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Usulan tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) Apersi Junaidi Abdillah, karena ketidakjelasan peta jalan atau road map yang dipresentasikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Oleh karena itu, dia mengusulkan skema sewa beli ini untuk memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah tanpa slip gaji memiliki hunian impian.

“Artinya, sewa beli tanpa memperhatikan slip (gaji), tanpa memperhatikan jumlah gaji tanpa latar belakang apapun, selama kalian mampu silakan artinya sewa dulu kalau ini lancar baru ini selama sekian tahun Anda miliki,” kata Junaidi.

Cara ini dilakukan untuk memfasilitasi masyarakat yang tidak mampu dikoordinasi oleh perbankan.

Junaidi berharap agar cara ini bisa dilakukan agar bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Kita menginginkan akselerasasi bahwa semua ini adalah untuk kepentingan rakyat tanpa melihat latar belakang tapi berkeadilan masyarakat apapun, lebih baik biaya-biaya yang tadi dialihkan ke program sosial pemerintah perumahan pembiayaan yang lain melalui program berimbang,” ungkap Junaidi.

Baca juga: Rent to Own, Cara Mudah buat Anda yang Tak Punya Slip Gaji Miliki Rumah

Junaidi juga mengutarakan, singkatnya pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang selama ini dibangga-banggakan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara nyatanya hanya sebatas unggah dokumen.

Menurutnya, proses tersebut melibatkan banyak pihak. Mulai dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan lain sebagainya.

“Itu kurang lebih minimal tiga bulan itu belum selesai Pak, terus belum lagi konsultan yang biayanya tinggi Pak. Nah, ini maksud saya gebrakan untuk meng-upload is okay Pak, setuju kami tapi untuk proses tahapan ke sana itu bahkan ada yang setahun belum selesai Pak,” tandas dia.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *