Jakarta – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memilih bungkam saat dimintai tanggapan terkait desakan dari PDI Perjuangan (PDIP) untuk menyampaikan permintaan maaf di depan publik.Desakan itu muncul setelah beredar rekaman yang diduga Budi Arie menyeret nama Menko Polkam Budi Gunawan (BG) dan PDIP sebagai dalang framing kasus judi online (judol).Saat ditemui wartawan usai menghadiri Raker bersama Komisi VI DPR RI, Budi Arie hanya mau menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait rencana pembangunan 80.000 Koperasi Merah Putih.”Nanti aja itu,” ujar Budi Arie singkat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).Sebelumnya, Wasekjen DPP PDIP, Sadarestuwati mendesak Menkop Budi Arie Setiadi meminta maaf atas pernyataan yang menyebut partainya dan Budi Gunawan mendalangi framing kasus judol.”Sekaligus membuat permohonan maaf dan itu disampaikan di media nasional, juga disampaikan di medsos, bahwa apa yang disampaikan Pak Menteri itu tidak benar adanya, karena itu bukan sebuah (masalah) lembaga. Semuanya itu adalah personal,” ujarnya.Ia juga mengultimatum agar permohonan maaf Budi Arie disampaikan dalam tenggat waktu 1×24 jam. “Dan saya minta itu bisa dilakukan 1×24 jam saat ini,” ujar dia. Sebelumnya, Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli menyampaikan sikap partai atas dugaan pernyataan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi terkait dalang framing judi online (judol). Dia bersama tim kuasa hukum pun tengah menyiapkan bahan pelaporan ke polisi.Langkah itu diambil buntut beredarnya rekaman komunikasi diduga suara Budi Arie dengan seorang wartawan yang viral di media sosial.Dalam Rekaman itu, pria diduga Budi Arie membantah keterlibatannya soal fee 50 persen kasus judi online yang tertuang dalam dakwaan salah satu terdakwa judol pegawai Kominfo. Dia juga menyebut PDIP sebagai dalang framing kisruh perjudian terhadapnya.“Maka kami secara resmi partai menyatakan sikap bahwa kami sangat keberatan dan membantah atas tuduhan fitnah tersebut. Kami akan mengambil langkah hukum terhadap fitnah yang dilontarkan Budi Arie karena ini terkait marwah, terkait dengan nama baik partai yang difitnah oleh Budi Arie,” tutur Guntur saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). Menurut Guntur, pihaknya masih mengumpulkan bukti dan saksi sebagai penguat laporan ke kepolisian. Bahkan, dia juga mengklaim telah menghubungi wartawan yang berkomunikasi dengan Budi Arie lewat sambungan telepon.“Insyaallah beliau siap menjadi saksi karena beliau yang ditelepon Budi Arie yang menyampaikan fitnah terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” kata dia.Guntur menegaskan, PDIP menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan judi online yang terbukti menyengsarakan rakyat kecil.“Karena itu kami sangat mengecam fitnah dari Budi Arie, bahwa informasi 50 persen jatah judi online itu bersumber dari dakwaan resmi Kejaksaan, bukan dari kami. Itu resmi dari kejaksaan. Bagaimana mungkin PDIP maupun Bapak Budi Gunawan (Menko Polkam) bisa mengintervensi terhadap dakwaan jaksa,” kata Guntur menandaskan.Sementara itu, telah meminta konfirmasi dari Menkop Budi Arie Setiadi melalui pesan singkat terkait rencana pelaporan terhadap dirinya yang dilakukan PDIP. Namun hingga berita ini diturunkan, Budi Arie belum merespons. Budi Arie kembali menjadi sorotan setelah namanya muncul dalam dakwaan kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kemenkominfo. Dalam dakwaan Zulkarnaen Apriliantony cs, Budi Arie disebut mendapatkan jatah 50 persen komisi untuk mengamankan situs judol yang akan diblokir Kominfo (kini berubah nomenklatur jadi Komdigi).Selain Zulkarnaen, terdakwa kasus ini adalah pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, Dirut PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan Alias Agus yang mengaku utusan direktur Kemenkominfo.Awalnya, Adhi dan Muhrijan membahas berapa porsi dari komisi yang didapatkan Zulkarnaen untuk melindungi situs judi online agar tak diblokir.”Terdakwa Muhrijan menawarkan bagian sebesar Rp3 juta per website judi online,” bunyi dakwaan yang dibacakan jaksa, dikutip pada Minggu (18/5/2025).Awalnya, Zulkarnaen berkeberatan karena menganggap komisinya hanya sedikit. Namun, akhirnya ia setuju dengan tawaran itu. Kemudian, Muhrijan menghubungi saksi bernama Denden Imadudin Soleh untuk menjaga situs tersebut agar tidak diblokir.Pembahasan soal penjagaan situs judol itu berlanjut dalam pertemuan Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan di sebuah kafe bilangan Senopati, Jakarta Selatan.Di sana, disepakati tarif untuk mengamankan website judol sebesar Rp 8 juta per situs sekaligus membahas porsi pembagian komisi.Disebutkan bahwa Budi Arie mendapat jatah 50 persen dari total komisi. “(Komisi) Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga,” kata Jaksa.
Respons Budi Arie Usai Didesak PDIP Minta Maaf soal Tudingan Dalang Framing Judol

Tag:Breaking News