Jakarta Ariel NOAH baru-baru ini memberikan respons terhadap kasus tuntutan royalti yang dihadapi penyanyi Lesti Kejora dan Vidi Aldiano. Dalam pernyataannya, Ariel menunjukkan keprihatinan yang mendalam terhadap situasi ini dan menekankan pentingnya adanya regulasi yang lebih jelas mengenai hak cipta dan royalti di Indonesia. Ia menyatakan, “Kita perlu memperhatikan bagaimana hak cipta dan royalti diatur agar tidak merugikan para seniman.”Kasus ini mengingatkan Ariel pada situasi serupa yang dialami Agnez Mo, di mana keduanya menghadapi tuntutan atas penggunaan lagu di masa lalu. Ariel menilai bahwa penggunaan jalur pidana dalam kasus-kasus seperti ini sangat berbahaya dan seharusnya lebih tepat diselesaikan secara perdata, kecuali jika terdapat unsur pembajakan yang jelas.Bersama komunitas Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Ariel mendorong revisi UU Hak Cipta dan bahkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi untuk mencapai kejelasan hukum yang lebih baik. Ia khawatir bahwa putusan pengadilan yang ada saat ini dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dari tuntutan royalti yang tidak proporsional.Ariel NOAH mengkritik penggunaan jalur pidana dalam kasus tuntutan royalti, yang menurutnya lebih baik diselesaikan secara perdata. Ia berpendapat bahwa jalur pidana dapat menimbulkan masalah baru bagi para seniman, yang seharusnya dilindungi oleh hukum. “Penggunaan jalur pidana hanya akan menambah beban bagi para seniman yang sudah berjuang keras untuk berkarya,” ujarnya.Ia juga menekankan bahwa banyak seniman yang tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang hak cipta dan royalti, sehingga mereka rentan terhadap tuntutan yang tidak adil. Ariel berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan edukasi yang lebih baik mengenai hak cipta kepada para seniman.Dalam pandangannya, penyelesaian secara perdata akan lebih adil dan memberikan kesempatan bagi para seniman untuk membela diri tanpa harus menghadapi ancaman pidana yang berat.Ariel NOAH menegaskan bahwa regulasi hak cipta di Indonesia perlu direvisi agar lebih jelas dan melindungi hak-hak para seniman. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendorong perubahan ini demi kebaikan industri musik di tanah air. “Kita butuh regulasi yang dapat melindungi semua pihak, bukan hanya segelintir orang yang ingin mengambil keuntungan,” tambahnya.Ia juga mencatat bahwa banyak negara lain telah memiliki regulasi yang lebih baik dalam hal hak cipta dan royalti, sehingga Indonesia perlu belajar dari pengalaman mereka. Ariel berharap agar pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki situasi ini.Melalui komunitas VISI, Ariel berencana untuk melakukan kampanye yang lebih luas mengenai pentingnya hak cipta dan royalti, agar semua seniman dapat memahami dan melindungi karya mereka dengan baik.Kasus tuntutan royalti yang dihadapi Lesti Kejora dan Vidi Aldiano menjadi sorotan publik, terutama di kalangan para seniman. Ariel NOAH menganggap bahwa situasi ini menunjukkan betapa rentannya para penyanyi terhadap tuntutan yang tidak adil. Ia menekankan bahwa seniman seharusnya didukung, bukan justru dituntut dalam situasi yang sulit seperti ini.Dalam pandangannya, kasus ini juga mencerminkan perlunya kesadaran yang lebih tinggi tentang hak cipta di kalangan masyarakat. Ariel berharap agar masyarakat dapat lebih menghargai karya seni dan memahami pentingnya royalti bagi para seniman.Dengan adanya dukungan dari komunitas dan masyarakat, Ariel percaya bahwa perubahan positif dapat terjadi dalam industri musik Indonesia, sehingga para seniman dapat berkarya dengan tenang tanpa takut akan tuntutan yang tidak adil.
Respons Ariel NOAH soal Kasus Lesti Kejora dan Tuntutan Royalti yang Mengemuka

Tag:Breaking News