Harga liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji non-subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg serta tarif listrik dipastikan tidak mengalami perubahan mulai Minggu (1/6/2025).
Harga elpiji yang berlaku bulan mulai depan masih sama dengan besaran yang diumumkan PT Pertamina Patra Niaga pada Rabu (22/11/2023).
“Masih sama,” kata Heppy kepada , Rabu (21/5/2025).
Tarif listrik Juni juga tidak ada penyesuaian karena pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik per tiga bulan.
Tarif listrik triwulan II (April, Mei, dan Juni) tidak berubah sejak triwulan I (Januari, Februari, dan Maret) 2025.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam keterangan resmi yang diterima , Rabu (23/4/2025).
Berikut rincian harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg serta tarif listrik mulai Minggu (1/6/2025).
Baca juga: Kode Nomor di Tabung Elpiji 3 Kg Disebut Tunjukkan Masa Kedaluwarsa Gas, Ini Kata Pertamina
Dilansir dari laman resmi Pertamina, berikut harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg mulai Minggu (1/6/2025):
Baca juga: 5 Cara Aman Mengatasi Kebocoran Gas Elpiji
Baca juga: Ciri-ciri Tabung Elpiji Oplosan dan Asli, Kenali Bedanya
Baca juga: Modus Pengoplosan Elpiji Subsidi di Karawang, Gas 3 Kg Disuntik Jadi 12 Kg, Keuntungan Capai Rp 1,2 M
Masyarakat juga dapat menyimak rincian tarif listrik mulai Minggu (1/6/2025) berikut ini:
Baca juga: Tarif Listrik Tiap kWh Kelompok Subsidi dan Nonsubsidi per 5 Mei 2025, Berikut Daftarnya
Baca juga: Tarif Listrik Per kWh untuk Pelanggan Subsidi dan Non-subsidi mulai 28 April 2025, Simak Rinciannya
Baca juga: Resmi, Rincian Tarif Listrik Golongan Subsidi dan Non-subsidi per 12 Mei 2025