Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap 56 orang preman berkedok ormas dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Mereka diduga kuat melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat dari mulai pemerasan hingga penguasaan lahan.“Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas,” kata Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika saat konferensi pers, Senin (26/5/2025).Wijatmika merinci 56 orang para pelaku berasal dari Pemuda Pancasila (PP) sebanyak 31 orang, Forum Betawi Rempug (FBR) sebanyak 10 orang, Trinusa sebanyak 11 orang dan GRIB Jaya, Gibas, GNBI, serta DPPKB masing-masing 1 orang.Tak hanya itu, 130 pos ormas ilegal ikut dibongkar karena berdiri tanpa izin dan. Bahkan, 1.801 atribut ormas seperti spanduk dan bendera juga ditertibkan karena melanggar aturan ruang publik.”Jumlah terbanyak itu di wilayah hukum Jakarta Pusat yaitu sebanyak 477 penindakan atribut Ormas,” ucap dia. Meski operasi berakhir 23 Mei, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary menegaskan penindakan akan terus berlanjut lewat kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD.”Bapak Kapolda Metro Jaya senantiasa mengingatkan seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dalam memberantas preman. Dan Bapak Kapolda Metro Jaya mengingatkan pada jajaran untuk merespons cepat setiap keluhan dan aduan dari masyarakat,” ujar dia.Ade Ary mengajak warga untuk ikut berpartisipasi melapor melalui nomor 110 atau langsung ke Polsek. “Polda Metro Jaya hadir 24 jam di lapangan. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk memberikan rasa aman,” ucap dia.
Resahkan Warga, 56 Orang dari Ormas PP, FBR hingga GRIB Ditangkap Polisi

Tag:Breaking News