JAYAPURA, Ratusan warga dari tiga distrik, yakni Distrik Sinak Barat, Bina, dan Distrik Pogoma, Kabupaten Puncak, Papua Tengah mengungsi ke Distrik Sinak sejak 17 Mei 2025.
Dari data yang dihimpun , ratusan warga dari tiga distrik ini mengungsi diduga karena takut terhadap kehadiran aparat TNI di wilayah mereka masing-masing.
Bupati Puncak, Elvis Tabuni menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Puncak, dia telah mengeluarkan SK Bupati Puncak Nomor: 300.2.1/68/Tahun 2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Non Alam.
Hal ini diakibatkan konflik sosial yang menyebabkan ratusan masyarakat dari tiga distrik mengungsi.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah preventif, BPBD sudah melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan kepada pengungsi,” katanya dalam keterangan pers kepada wartawan di Kota Jayapura, Papua, Jumat (23/5/2025).
“Penetapan tanggap darurat ini akan berlaku selama 14 hari ke depan sesuai dengan kondisi daerah di sana,” ujarnya.
Baca juga: Gugur di Puncak Jaya, Dua Personel Satgas Damai Cartenz Dimakamkan di Kampung Halaman
Menurut Elvis, pemerintah daerah tidak tinggal diam, tetapi melakukan langkah-langkah konkret guna menangani pengungsi dari tiga distrik yang ada di Kabupaten Puncak.
“Kami tidak tinggal diam. Pemda dan DPRD sudah bekerja menyiapkan pesawat untuk mengangkut bahan makanan dan pakaian kepada pengungsi, dan saat ini sedang berjalan penanganannya,” ujarnya.
Elvis mengatakan, aparat TNI yang diturunkan ke tiga distrik ini dikirimkan langsung dari pusat, sehingga upaya yang dilakukan oleh Pemda Puncak yakni berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Pangdam, Dandim, dan Kapolres untuk mencari solusi bersama.
“Tidak ada korban jiwa, tetapi warga hanya mengalami ketakutan karena kehadiran aparat, sehingga memilih untuk mengungsi. Namun saat ini sudah kami tangani dan berikan perhatian dari Pemda dan DPRD,” katanya.
Ia juga menyangkan protes mahasiswa.
Sebelumnya, mahasiswa Puncak se-Indonesia yang tergabung dalam Tim Penanganan Peduli Pengungsi Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, melayangkan peryataan tegas terhadap pemda dan DPRD Puncak, terkait penanganan sejumlah kasus pengungsi dan penarikan aparat militer (TNI) dari wilayah sipil di Distrik Sinak Barat dan Distrik Pogoma.
Menurut Ketua Tim, Dei Murib, ada 300 personel TNI yang diterjunkan sejak 5-8 Februari 2025 menggunakan helikopter masuk ke wilayah sipil di hutan Mboobila Karu.
Pada 7 Februari 2025, personel TNI mulai memasuki perkampungan wilayah sipil di Distrik Sinak Barat dan Pogoma, sehingga masyarakat ketakutan dan melarikan diri mengungsi ke beberapa wilayah, seperti Sinak, Mimika dan Nabire.
Dei menambahkan, pihaknya sebagai mahasiswa Puncak se-Indonesia yang tergabung dalam tim penanganan peduli pengungsi Distrik Sinak Barat dan Distrik Pogoma, Kabupaten Puncak mendesak pemda dan DPRD, agar segera mencari solusi untuk menangani masyarakat yang mengungsi tersebut.