JAKARTA, Puluhan ribu situs judi online (judol) “diamankan” dari pemblokiran Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi).
Hal ini terungkap dalam dakwaan kasus perlindungan situs judol dari pemblokiran oleh Komdigi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Para terdakwa itu adalah wiraswasta bernama Zulkarnaen Apriliantony, pegawai Kemenkominfo bernama Adhi Kismanto, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus yang mengaku utusan direktur Kemenkominfo.
Dalam dakwaaan, disebutkan bahwa awalnya, pada April 2025, Alwin Jabarti Kiemas menyerahkan 115 website judol kepada sejumlah pihak di Komdigi agar tak diblokir.
Baca juga: Kode Jatah Komisi Amankan Situs Judol Biar Tak Diblokir, Ada Nama Budi Arie
Hal itu dilakukan usai Alwin, Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Muhrijan alias Agus, menyepakati besaran biaya perlindungan situs judol sebesar Rp 8 juta per website setiap bulan.
“Bahwa kemudian pada bulan Mei 2024, Terdakwa IV Muhrijan alias Agus menerima 3.900 website perjudian yang di antaranya sebanyak 480 website perjudian diterima dari saksi Muchlis Nasution dan saksi Deny Maryono yang berasal dari saksi Harry Efendy, saksi Helmi Fernando, saksi Bernard alias Otoy, saksi Budianto Salim, dan saksi Bennihardi sebanyak 400 website perjudian yang diinput ke dalam googlesheet,” bunyi dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), dikutip Minggu (18/5/2025).
Dari pengamanan website judol periode Mei 2024 itu, terkumpul “uang koordinasi” sebesar Rp 48.750.000.000.
Selanjutnya, pada Juni 2024, dilakukan pengamanan terhadap 2.330 website judol. Jumlah itu didapat Muhrijan dari saksi Muchlis Nasution, saksi Deny Maryono, saksi Harry Efendy, saksi Helmi Fernando, saksi Bernard alias Otoy, saksi Budianto Salim, Paulus alias Bang Pesek (DPO), dan Jimmy (DPO).
Baca juga: Budi Arie Disebut Loloskan Terdakwa Kasus Judol Jadi Pegawai Komdigi
Dari pengamanan itu, terkumpul uang koordinasi sebesar Rp 18.400.000.000.
Masih pada Juni 2024, kembali dilakukan pengamanan terhadap 1.900 website judol dengan uang koordinasi terkumpul sebanyak 15.200.000.000.
Lalu, Juli 2024, ada 1.800 website judol yang diamankan dengan uang koordinasi terkumpul Rp 14.400.000.000.
Masih pada Juli 2024, dilakukan pengamanan terhadap 1.830 situs judol dengan uang koordinasi terkumpul sebanyak Rp 14.640.000.000.
Kemudian, Agustus 2024, dilakukan pengamanan 861 website judol dengan uang koordinasi terkumpul sebesar Rp 3.874.500.000.
Belum berakhir, pada Agustus 2024, kembali dilakukan pengamanan terhadap 861 website judol dengan nominal uang koordinasi yang sama seperti sebelumnya, yakni Rp 3.874.500.000.
Lalu, masih pada Agustus 2024, dilakukan pengamanan terhadap 1.290 situs judol dengan uang koordinasi terkumpul sebesar Rp 10.320.000.000.