Home / NEWS / Publik Khawatir dengan Agenda Tersembunyi di Balik Penulisan Ulang Sejarah oleh Pemerintah

Publik Khawatir dengan Agenda Tersembunyi di Balik Penulisan Ulang Sejarah oleh Pemerintah

JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menulis ulang sejarah nasional dikhawatirkan akan menjadi proyek rekayasa masa lalu bangsa Indonesia yang dilakukan secara masif berdasarkan tafsir tunggal dari pemerintah.

Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) menyatakan kekhawatirannya dan menolak proyek yang digagas kementerian yang dipimpin Fadli Zon itu.

“Kami dari AKSI (Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia) dengan ini menyatakan menolak proyek penulisan sejarah resmi Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia,” kata Ketua AKSI Marzuki Darusman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI, Senin (19/5/2025).

“Pernyataan Kementerian Kebudayaan tentang rencana penulisan sejarah Indonesia secara nyata merupakan kehendak sadar untuk melaksanakan suatu proyek yang masif, berupa rekayasa masa lalu bangsa Indonesia dengan tafsir tunggal,” sambungnya.

Baca juga: Ini Rencana 10 Bab Sejarah Nasional yang Sedang Ditulis Ulang oleh Negara

Marzuki pun mengkhawatirkan adanya upaya pemerintah untuk membangun narasi sejarah yang monumental dan seragam demi kepentingan tertentu.

Hal ini berisiko menjadi bentuk monopoli terhadap kebenaran sejarah oleh negara, sekaligus juga untuk mengontrol cara berpikir masyarakat terhadap masa lalu.

“Dalam lingkup proses rekayasa itu tampak tertanam tujuan pokok kepentingan pemerintah untuk menegakkan suatu bangunan atau rekonstruksi sejarah monumental tertentu,” ujarnya.

“Sejalan dengan upaya mewujudkan visi serupa itu, lahirlah ilusi bahwa pemerintah seolah-olah telah mendapat mandat bangsa untuk menegakkan sejarah yang dirancangnya itu. Tindakan itu merupakan cara halus pemerintah untuk mengontrol pemikiran rakyat dan memonopoli kebenaran atas sejarah bangsa,” tegas Marzuki.

Baca juga: Pelanggaran HAM ’65 sampai Orba Masuk di Penulisan Ulang Sejarah Nasional?

Senada dengan Marzuki, anggota AKSI Andi Achdian menilai proyek ini bertentangan dengan prinsip keterbukaan dan demokrasi dalam penulisan sejarah.

Oleh karena itu, proyek penulisan ulang sejarah nasional yang oleh pemerintah harus segera dihentikan.

“Penjamahan sejarah sekecil apa pun oleh kekuasaan, apalagi penulisan sejarah tunggal Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan, perlu dihentikan dan ditolak!” kata Andi.

Menurut Andi, sejarah Indonesia tidak seharusnya menjadi instrumen untuk memuliakan kekuasaan dengan cara direkayasa melalui penulisan ulang pemerintah.

Dia pun mengingatkan bahwa pengalaman pahit bangsa Indonesia yang dicatat dalam sejarah justru telah menjadi pelajaran penting bagi dunia dan tidak boleh diselewengkan.

“Pengalaman kesejarahan bangsa Indonesia telah menjadi rujukan sejarah dunia, bagaimana pengalaman pahit bangsa Indonesia sebagai instrumen sejarah yang bertujuan memuliakan kekuasaan, menunjukkan bahwa penggelapan sejarah akan membawa petaka bagi bangsa Indonesia,” ujarnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *