BANJARNEGARA, Seorang pemuda berinisial FD (20), admin akun Instagram @tukang.blayer, ditangkap polisi karena diduga mempromosikan judi online.
Tersangka, yang merupakan warga Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tersebut diketahui mendapatkan imbalan sebesar Rp 2,5 juta per bulan dari aktivitas tersebut.
“Pelaku menggunakan akun tersebut untuk mempromosikan situs judi online dan mendapat keuntungan 2,5 juta per bulan,” ungkap Wakapolres Banjarnegara, Kompol Handoyo, kepada wartawan pada Selasa (20/5/2025).
Baca juga: WNA Nigeria Tipu Warga di Kebumen Rp 217 Juta, Modus Bantuan Yayasan
Handoyo menjelaskan bahwa polisi menemukan akun tersebut saat melakukan patroli siber pada awal Mei lalu.
Di dalam akun yang banyak mengunggah video tentang motor Yamaha RX King, tersangka menyematkan link situs judi online pada bagian bio profilnya.
Selain itu, pelaku juga mengunggah konten cerita Instagram yang disertai link referral atau tautan khusus yang disamarkan menggunakan stiker yang berganti-ganti.
Baca juga: 6 Bangunan Aset Negara Dirusak Anggota Ormas GRIB Jaya, KAI Rugi Ratusan Juta
Baca juga: Profil Iwak-Koe, Sentra Oleh-oleh Rawa Pening yang Andalkan Janda dan Difabel Jadi Pekerja