Home / TREN / Profil Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab yang Meninggal Dunia Hari Ini

Profil Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab yang Meninggal Dunia Hari Ini

Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf meninggal dunia hari ini, Selasa (20/5/2025) pukul 14.29 WIB di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Mahar Mardjono, Jakarta Timur.

Hal tersebut disampaikan oleh Narasi dalam sebuah unggahan di media sosial X, Selasa.

“Telah berpulang Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, selaku Komisaris Utama Narasi dan suami dari pendiri Narasi, Najwa Shihab,” tulisnya.

“Mendiang berpulang pada 20 Mei 2025 pukul 14.29 WIB di RS PON Jakarta Timur. Kami dari Narasi turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya,” sambungnya.

Jenazah rencananya akan disemayamkan di Jalan Jeruk Purut Nomor 8-9 RT 004/003, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sementara, proses pemakaman akan digelar pada Rabu (21/5/2025) pukul 10.00 WIB di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan.

Berikut profil suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief.

Baca juga: Menteri Kesehatan Terawan Tak Hadir, Najwa Shihab Tanyai Kursi Kosong, Apa Maknanya?

Dikutip dari profil LinkedIn, Ibrahim Sjarief Assegaf tercatat bekerja di firma hukum Assegaf Hamzah & Partners sejak 2009.

Ibrahim juga menjabat sebagai Direktur PT Justika Siar Publik (www.hukumonline.com) sejak 2009.

Dia meraih gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) pada 1997.

Setelah itu, Ibrahim melanjutkan studinya dan mendapatkan gelar Masters of Laws dari University of Melbourne, Australia pada 2009.

Dia memulai kariernya di Hadiputranto, Hadinoto & Partners pada 1997 sampai 2000.

Setelah itu, dia menjabat sebagai Executive Director di Pusat Studi Hukum & Kebijakan hingga 2003.

Baca juga: Wawancara Kursi Kosong Najwa Bukan Hal Baru, Ini Kejadian Sebelumnya

Ibrahim juga menjadi salah satu staf pengajar hukum bisnis di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.

Dia mengkhususkan minatnya pada tema perbankan dan keuangan, restrukturisasi usaha, restrukturisasi hutang, serta pembangunan infrastruktur.

Sebagai praktisi terkemuka, Ibrahim disebut sebagai “Band 3 in Banking and Finance” oleh Chambers and Partners Asia Pacific pada 2017-2018 dan Banking & Finance, Projects & Energy, Restructuring & Insolvency and Aviation oleh Legal500 Asia Pacific pada 2017-2018.

Ibrahim juga mendapatkan penghargaan “Highly regarded” Lawyer in Banking and M&A oleh IFLR 1000 pada 2016-2018.

Selain itu, dia memperoleh penghargaan “Leading Lawyer” in Banking and finance, Corporate and M&A, Restructuring and insolvency dari Asialaw Leading Lawyers pada 2017-2018.

Baca juga: Tanggapan Dewan Pers soal Laporan Kursi Kosong Najwa Shihab

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *