Letnan Jenderal (Purn.) Djaka Budhi Utama resmi menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai hari ini, Jumat (23/5/2025).
Pelantikan tersebut dilakukan secara langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kemenkeu, Jakarta.
“Saya, Menteri Keuangan, dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan,” ujar Sri Mulyani saat upacara pelantikan.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” lanjutnya.
Baca juga: Daftar 22 Pejabat Baru Kementerian Keuangan yang Dilantik Hari Ini
Sebelum dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai, Djaka menjabat Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) sejak Oktober 2024.
Djaka Budhi Utama lahir di Jakarta pada 9 November 1967. Karier militernya dimulai sejak 1997 saat menjadi bagian dari Tim Mawar. Tim Mawar terlibat dalam operasi penangkapan sejumlah aktivis pro-demokrasi saat akhir Orde Baru atau akhir 1990-an.
Ia kemudian menjabat di sejumlah posisi strategis di lingkungan TNI AD. Djaka pernah bertugas di Danyonif 115/Macan Lauser pada periode 2004–2007.
Pada 2016, Letjen Djaka Budi Utama bertugas di Danrem 012/Teuku Umar (2016–2017), Danpusintelad (2017–2018), Waaspam Kasad (2018–2020) dan Asisten Panglima TNI (2023).
Baca juga: Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 Mundur, Ini Jadwal Terbarunya
Djaka melanjutkan kiprahnya di dunia pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Ham (Kemenko Polhukam) (2021–2023).
Kemudian ia ditugaskan menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Juni–Oktober 2024).
Setelah itu, Djaka mendapatkan jabatan baru sebagai Sekretaris Utama BIN sejak Oktober 2024, hingga kini dilantik sebagai Dirjen Bea dan Cukai.
Pengalamannya yang panjang, baik di bidang militer maupun sipil, menjadi modal penting dalam mengemban tugas baru sebagai Dirjen Bea Cukai.
Baca juga: Letjen Djaka Resmi Jadi Dirjen Bea Cukai, Menko Airlangga Sebut Sudah Purnawirawan
Berdasarkan laporan terakhir di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tertanggal 28 Juni 2024 untuk periode tahun 2023, Djaka Budhi Utama memiliki total harta kekayaan sekitar Rp 4,7 miliar, tepatnya Rp 4.703.334.767.
Harta kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, kas dan setara kas, serta harta lainnya. Berikut rincian harta kekayaan Djaka Budhi Utama:
– Aset tanah dan bangunan:
Baca juga: Cara Melihat LHKPN Pejabat Negara secara Online, Ini Panduannya
– Alat transportasi dan mesin:
– Harta lainnya senilai Rp 347.200.000.
Total harta kekayaan Djaka Budhi Utama sebesar Rp 4.961.334.767. Namun, ia memiliki utang sebanyak Rp 258.000.000, sehingga total harta setelah dikurangi utang senilai Rp 4.703.334.767.
Baca juga: Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Cair 2 Juni 2025, Ini Besaran Per Golongan
Artikel ini telah tayang di dengan judul “Siapa Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea Cukai Baru yang Dilantik Hari Ini?” dan “Hari Ini Dilantik Jadi Dirjen Bea dan Cukai, Siapa Letjen Djaka Budi Utama?”