CIANJUR, Sejumlah orangtua dan wali murid di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengungkapkan keberatan terhadap rencana kebijakan jam masuk sekolah yang diusulkan pada pukul 06.30 WIB.
Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada tahun ajaran 2025–2026.
Orangtua murid mengkhawatirkan anak-anak belum terbiasa bangun pagi buta dan membutuhkan waktu untuk beradaptasi jika kebijakan tersebut diterapkan.
Baca juga: Razia Jam Malam, Tiga Pelajar Cianjur Terciduk Main Biliar
Dedi Herdiansyah (41), salah satu orangtua murid SD, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap aturan baru tersebut.
“Kalau masuk jam tujuh masih oke lah, tapi kalau jam enam atau setengah tujuh, momennya kurang pas,” kata Dedi saat ditemui , Rabu (4/6/2025).
Warga Cipanas ini menilai, aturan jam masuk lebih pagi kurang tepat diterapkan pada murid SD.
“Anak saya biasa bangun jam 6, baru mandi jam 6.30. Jadi, belum cocok kalau harus berangkat lebih pagi, apalagi anak SD masih sangat bergantung pada orangtua,” ujarnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Tegaskan Sekolah Dimulai Pukul 06.30 dan PR Dihapus
Ia menambahkan, kebijakan ini mungkin lebih sesuai untuk siswa SMA yang sudah lebih mandiri.
Senada dengan Dedi, Siti Asiah (37), orangtua siswa SMP, juga meminta agar kebijakan tersebut dipertimbangkan kembali.
Menurutnya, kebijakan ini dinilai kurang realistis.
“Anak saya baru kelas 1 SMP. Dari kebiasaan SD ke SMP saja sudah butuh waktu untuk menyesuaikan. Belum terbiasa bangun subuh. Kalau masuk jam setengah tujuh, jadinya tergesa-gesa,” ujarnya.
Siti menjelaskan bahwa anaknya biasanya bangun pukul 05.00 WIB dan berangkat sekolah sekitar pukul 06.30 WIB.
“Itu pun harus didorong-dorong dulu karena belum mandiri. Apalagi saya tidak hanya mengurus satu anak, masih ada yang lain yang harus saya siapkan juga,” tambahnya.
Pendapat berbeda disampaikan Nuki Nugraha (45), orangtua siswa SMP lainnya.
Ia justru mendukung perubahan jam masuk sekolah agar anak lebih disiplin dan terbiasa bangun pagi.